KABUPATEN/KOTA
OPERASI TERITORIAL
RENCANA AKSI

PENANGANAN LAHAN KRITIS
Luas lahan kritis di wilayah DAS Citarum jumlah luas lahan kritis adalah 199,514.14 Ha atau sekitar 29.24% dari total seluruh wilayah DAS Citarum yang terdiri dari kategori sangat kritis dan kritis.

PENANGANAN LIMBAH INDUSTRI
Kondisi yang ada saat ini menunjukan bahwa masih banyak industri di luar kawasan, terutama industri Usaha Kecil Menengah (UKM) di DAS Citarum yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan membuang langsung limbahnya ke sungai.

PENANGANAN LIMBAH PETERNAKAN
Permasalahan pokoknya adalah banyaknya peternak yang bermukim di badan sungai tidak mengolah limbah ternaknya menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis dan membuang langsung kotoran ternaknya ke aliran sungai.

PENANGANAN AIR LIMBAH DOMESTIK
Isu strategis Citarum Harum aspek penanganan air limbah domestik, tidak terlepas dari konteks pembangunan sanitasi nasional dengan target pencapaian akses Sanitasi Layak 100%, yang harus dituntaskan tahun 2019; dan akses Sanitasi Aman tahun 2030 sesuai kesepakatan SDGs.

PENGELOLAAN SAMPAH
Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Timbulan sampah di DAS Citarum sebesar 3512,2 ton/ hari bersumber dari 8 (delapan) kabupaten/ kota.

PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
Di kawasan DAS Citarum telah terjadi alih fungsi lahan yang cukup masif, sehingga untuk mengatasinya diperlukan strategi yang pada prinsipnya adalah terdiri dari upaya pengendalian dan pemanfaatan ruang agar fungsi kawasan DAS Citarum tidak terganggu dan upaya pemulihannya.

PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR DAN PARIWISATA
Berdasarkan permasalahan banjir yang ada di DAS Citarum, diperlukan strategi didalam pengelolaan sumber daya air yang mengacu kepada 3 (tiga) aspek yaitu konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.

PENANGANAN KERAMBA JARING APUNG
Waduk Cirata, Saguling dan Jatiluhur merupakan waduk yang bersumber dari sungai Citarum. Kondisi perairan waduk Cirata, Jatiluhur dan Suguling sudah menghawatirkan. Jumlah KJA yang sudah over populasi dipandang sebagai beban pencemar yang dapat mencemari Sungai Citarum.

PENEGAKAN HUKUM
Kegiatan utama dalam program Penegakan Hukum DAS Citarum adalah melaksanakan Pencegahan, Pembinaan serta Penegakan Hukum tentang Lingkungan Hidup terhadap perusahaan yang membuang Limbah di Sepanjang Aliran DAS Citarum.

EDUKASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mendukung upaya pengendalian pencemaran adalah melalui edukasi yang dapat mengubah kesadaran dan perilaku industri serta masyarakat khususnya institusi Pendidikan terhadap lingkungan.

PENGELOLAAN DATA, INFORMASI DAN HUBUNGAN MASYARAKAT
Program Citarum Harum Juara akan menyediakan wadah untuk berinteraksi dua arah antara masyarakat dengan dinas atau kementerian/Lembaga yang melakukan kegiatan penanganan di DAS Citarum. Komunikasi dua arah ini akan diwadahi oleh Command Center yang disediakan oleh Sekretariat Satuan Tugas Citarum.

RISET DAN PENGEMBANGAN
Prioritas lokasi riset dan pengembangan mencakup seluruh wilayah DAS Citarum dan disesuaikan dengan isu dan urgensi sesuai kebutuhan program penanganan.

SATGAS PPK DAS CITARUM Jln. Ir. H. Juanda no 358 Bandung – Jawa Barat
©2019 | powered by nagabendu technologies
