Akhir 2023, 21 Bangunan di Sungai Cikijing Dibongkar
Komandan Subsektor 2 Sektor 21 Satgas Citarum Harum Serma Andri Hari Irawan mengatakan, Satgas Citarum Harum bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, kepala desa, satuan perlindungan masyarakat (linmas) dan bintara pembina desa (babinsa) dalam menyadarkan masyarakat untuk tidak membangun bangunan di bantaran Sungai Cikijing.
Masyarakat yang telah terlanjur membangun bangunan diminta membongkarkan mandiri bangunannya. Waktu pembongkaran bangunan di bantaran Sungai Cikijing maksimal akhir Desember 2023.
Selain di bantaran Cikijing, lanjut Andri, masih terdapat bangunan tak berizin yang perlu ditertibkan, termasuk yang dibangun di danau mati (oxbow) sepanjang Sungai Citarik. “Bangunan itu berupa rumah, kios, ada madrasah,” kata Andri melalui telepon seluler, Rabu (15/11/2023).
Satgas Citarum Harum telah berkoordinasi dengan petugas kantor desa untuk keperluan penertiban bangunan di oxbow. Namun, pihak petugas desa mengimbau agar penertiban dilakukan bersama Satpol PP, petugas kecamatan dan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum. Dengan demikian, penertiban bangunan belum bisa dilakukan.
Sebelumnya pada bulan lalu, belasan bangunan di bantaran Sungai Citarik, Rancaekek, telah dibongkar mandiri oleh pemiliknya. Bangunan tersebut tersebar di Desa Padamukti, Cibodas, Solokan Jeruk, dan Sangiang.*
No Comment