Alat dari TNI AD Efektif Percepat Pembersihan Sampah di Jembatan BBS
Salah satu relawan BBWS Dian Nuryana mengatakan, sebelum ada peralatan yang memadai, proses pembersihan Sungai Citarum di Jembatan Babakan Sapan berjalan lama. Hal itu karena volume sampah yang banyak dan kondisi Sungai Citarum yang luas.
“Setelah ada alat, bisa 50 persen lebih cepet. Dengan cuaca mendukung, (pembersihan sampah) selesai pada waktunya,” kata Dian di Jembatan Babakan Sapan, Selasa (20/8/2024).
Menurut Dian, permasalahan utama sampah di Jembatan Babakan Sapan disebabkan oleh mengalirnya sampah dari wilayah hulu, yakni anak-anak Sungai Citarum. Kondisi itu menunjukkan sampah belum terkelola dengan baik di level rumah tangga. Masyarakat belum memiliki tanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan.
Masyarakat merasa dengan telah membayar iuran pengangkutan sampah, sampah tak lagi menjadi tanggung jawab mereka. Padahal, tanggung jawab mengelola sampah ada pada setiap orang, minimal melakukan pemilahan sampah. Ketika sampah telah dipilah, maka akan gampang untuk dikelola.
Dian mengingatkan, tanggung jawab mengelola sampah tak hanya telah diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008, tetapi juga melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia.
“Fatwa MUI Nomor 41 Tahun 2014, haram buang sampah sembarangan,” ucap Dian.
Para ketua RT didorong untuk terus menggaungkan aturan terkait kewajiban mengelola sampah kepada masyarakat. Saat ini, banyak cara untuk menyebarkan informasi edukatif tentang pengelolaan sampah, misalnya dengan menggunakan teknologi informasi.
“Jangan pernah berhenti mengedukasi tentang pengelolaan sampah karena manusia ada saat sadar mengelola sampah dan tidak sadar,” ujar Dian.*
No Comment