Begini Kondisi RTH Bandung Raya, Destinasi dan Tantangannya

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas RTH di Kota Bandung pada tahun 2020 hanya sekitar 12,25% dari total wilayah kota. Meski ada klaim kenaikan menjadi 12,8%, angka ini masih jauh dari standar ideal 30% yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Artinya, Kota Bandung masih kekurangan sekitar 37 kilometer persegi RTH untuk mencapai target ideal. Lalu, apa penyebab minimnya RTH di Bandung, dan apa yang bisa kita lakukan untuk menjaganya? Yuk, kita bahas lebih selengkapnya.
Berkurangnya RTH di Bandung disebabkan oleh beberapa faktor utama. Pertama, urbanisasi yang cepat membuat banyak lahan hijau beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman dan komersial. Pembangunan yang pesat ini sering kali menimbulkan ketidak seimbangan lingkungan jika tidak dilakukan dengan benar sedari awal.
Selain itu, alih fungsi lahan yang tidak terkendali juga menjadi penyebab utama. Banyak lahan yang sebelumnya diperuntukkan sebagai area hijau justru berubah menjadi kawasan industri atau perumahan. Tidak hanya itu, kesadaran masyarakat yang masih rendah dalam menjaga lingkungan juga menjadi tantangan.
Meski luas RTH masih belum ideal, Kota Bandung masih memiliki beberapa ruang hijau yang bisa sobat kunjungi untuk melepas penat dan menikmati udara segar. Jika sobat menyukai wisata alam, Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda adalah pilihan terbaik. Sebagai salah satu RTH terbesar di Bandung, Tahura menawarkan jalur trekking, gua bersejarah, hingga edukasi lingkungan.
Berikutnya bagi sobat yang ingin berjalan santai di tengah suasana hijau, Forest Walk Babakan Siliwangi menyediakan jalur pedestrian yang nyaman di tengah hutan kota. Sementara itu, untuk Sobat yang ingin bersantai bersama keluarga, Taman Super Hero menghadirkan suasana unik dengan patung karakter superhero yang menarik bagi anak-anak.
Tak hanya itu, Alun-Alun Ujungberung telah dikembangkan dengan konsep ramah lingkungan dan sering digunakan untuk berbagai aktivitas komunitas. Sedangkan Lapangan Gasibu dan Taman Dewi Sartika menjadi tempat favorit warga untuk berolahraga atau sekadar menikmati sore hari di tengah ruang hijau kota.
Melihat permasalahan ini, Pemerintah Daerah Kota Bandung tidak tinggal diam. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menambah dan mengelola RTH agar lebih optimal. Salah satunya penambahan dan revitalisasi RTH, seperti pengembangan ruang terbuka di wilayah Hegarmanah, Cidadap, serta revitalisasi Bukit Mbah Garut di Cibiru yang memiliki luas lebih dari 6 hektare.
Selain itu, pemerintah juga menerapkan aturan ketat dalam pembangunan perumahan, di mana setiap pengembang wajib menyediakan fasilitas umum dan sosial, termasuk RTH. Pemerintah juga menegaskan bahwa bangunan komersial, seperti mal dan hotel, harus memenuhi kewajiban menyediakan area hijau.
Pemerintah Daerah Kota Bandung juga berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Program Citarum Harum, dengan tujuan memulihkan daerah aliran sungai dan melakukan penghijauan di kawasan Bandung Utara. Prioritas utamanya penanganan lahan kritis di wilayah Punclut dan daerah lainnya yang berperan penting dalam ekosistem kota.
Tidak hanya pemerintah, masyarakat juga diajak untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga RTH. Beberapa inisiatif seperti kampanye penghijauan, penanaman pohon, serta gerakan bersih-bersih taman dan sungai terus digalakkan.
Pemerintah juga menggandeng sektor swasta untuk berkontribusi dalam menambah RTH. Beberapa perusahaan diwajibkan untuk menyisihkan sebagian lahan mereka sebagai ruang hijau. Mengingat jika keberadaan RTH yang memadai adalah kunci untuk menjadikan Bandung sebagai kota yang lebih nyaman dan sehat.
Dengan lebih banyak ruang hijau, kualitas udara akan membaik, suhu kota lebih sejuk, dan risiko banjir serta longsor bisa dikurangi. Dengan bersama-sama melalui upaya pemerintah, komunitas, dan masyarakat, Bandung Raya bisa semakin hijau dan mencapai target 30% RTH sesuai standar nasional.
No Comment