Berbahaya, Masyarakat Dilarang Tinggal di Sempadan Sungai
Hal itu mengemuka pada acara Apel Akbar RT se-Kota Bandung di Posko Satgas Citarum Harum Sektor 22, Kamis (26/9/2024). Hadir pada acara tersebut ketua RT se-Kota Bandung.
Perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Joko Dwi Priyono mengatakan, masyarakat akan merasakan dampak besar dari banjir bandang ketika tinggal di sempadan sungai. Rumah-rumah di sempadan sungai akan langsung rusak diterjang banjir bandang.
Oleh karena itu, ketua RT diharapkan mengimbau masyarakat untuk tidak tinggal di bantaran sungai.
BBWS Citarum pun akan terus menata sempadan Sungai Citarum untuk dijadikan ruang terbuka hijau. Menurut Joko, bangunan-bangunan di sempadan Sungai Citarum didirikan tanpa izin.
“Pasti akan kami tata supaya Bandung lebih indah, kesehatan lebih baik, ekonomi maju, sungai jadi indah,” ujar Joko.
Perwakilan dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung Bony Nesa menambahkan, sebanyak 18 lokasi di sempadan sungai telah ditata sejak 2021 hingga 2024, diantaranya, sempadan Sungai Cipamokolan, Sungai Cikapundung dan Sungai Cikapundung Kolot.
Sempadan yang telah ditata dijadikan ruang terbuka hijau dengan berbagai tema. Di sempadan Sungai Cipamokolan contohnya, dibangun taman bertema agroforestry. Sementara, sempadan sungai di Kecamatan Antapani ditata menjadi Taman Sepatu Roda.
Dia meminta kepada masyarakat agar menjaga ruang terbuka publik yang sudah dibangun. “Ketua RT sosialisasi untuk jaga ruang publik,” ucap Bony.
Pada acara yang sama, perwakilan dari Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung Rita Shafira menyampaikan, bangunan di sempadan sungai tidak sehat. Oleh karena itu, Ketua RT jangan membiarkan kemunculan bangunan baru di sempadan sungai.
Dia mengingatkan bahwa sempadan sungai adalah kawasan lindung. Kawasan tersebut sepatutnya dijaga semua warga.*
No Comment