Cegah Sampah Organik ke TPA, Masyarakat Buat Puluhan Lubang Biopori

Lubang biopori tersebut dibuat di tiga titik. Dua diantaranya berada di pinggir Jalan Dr. Djunjunan, sedangkan satu lainnya di halaman Gedung Serba Guna RW 12.
Sekretaris RW 12 Andry Irawan mengatakan, pembuatan lubang biopori merupakan respon anjuran pemerintah untuk mengelola sampah. Masyarakat bergotong-royong membeli ember cat bekas dan drum.
Kemudian, ember dan drum tersebut ditanam ke dalam tanah hingga hanya penutup ember dan drum yang terlihat dari permukaan tanah.
Tak lupa, sebelum ditanam di tanah, bagian bawah ember dicopot dan seluruh permukaan ember dilubangi untuk mempermudah penguraian sampah organik.
Satu lubang biopori bisa menampung 25 kilogram sampah organik.
“Kami berencana membuat sembilan lubang biopori tambahan dalam waktu dekat agar semakin banyak sampah organik yang bisa diolah,” kata Andry di Kelurahan Sukabungah, Senin (13/1/2025).
Setiap pagi, warga masing-masing membuang sampah organiknya ke lubang biopori. Ada juga warga yang mengkoordinir pembuangan sampah organik dari beberapa warga.
Pengolahan sampah organik dengan metode lubang biopori tergolong sederhana. Setelah sampah dibuang, masukkan tanah, kemudian sekam.
Tuangkan air beras di atas campuran tersebut, lalu aduk supaya menyatu. Langkah selanjutnya yakni menuangkan molase dan EM4 untuk mengurai sampah organik.
Sampah organik yang telah terurai dapat dijadikan pupuk penyubur tanaman.
Menurut Andry, sejak menggunakan metode lubang biopori, sampah organik yang dibuang ke tempat pembuangan sementara menjadi berkurang. Dengan begitu, masyarakat RW 12 berkontribusi mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti.
Seorang warga Hendi menuturkan, saat ini hanya sampah residu dari RW 12 Sukabungah yang dibuang ke TPA Sarimukti. Sebagai Ketua RT 5, Hendi kerap mengkoordinir pembuangan sampah organik dari rumah-ramah warga.
Menurut dia, beberapa warga sudah mengerti tentang manfaat lubang biopori. Bagi waga yang belum mengerti, Hendi terus mengedukasi kepada warga terkait pengelolaan sampah organik ke lubang biopori.*
No Comment