Cek Dua Pabrik, Satgas Citarum Harum Instruksikan Perbaikan IPAL

Dansatgas Citarum Harum Kolonel Inf. Yanto Kusno Hendarto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, kondisi instalasi pegolahan air limbah (IPAL) di dua pabrik itu perlu diperbaiki.
Pihak pengelola pabrik diberi waktu paling lambat satu bulan untuk memperbaiki IPAL. Apabila dalam kurun waktu yang ditentukan IPAL belum diperbaiki, maka Satgas Citarum Harum akan memberikan sanksi tegas.
“Saya tidak akan sungkan menyegel perusahaan apabila tidak memperbaiki IPAL. Daripada meracuni warga Jabar, kita tutup saja perusahaan,” ujar Yanto.
Penanganan limbah industri menjadi salah satu dari empat rencana aksi Citarum Harum pada penghujung 2025.
Pemantauan rutin terhadap aktivitas pengelolaan limbah oleh industri menjadi fokus Satgas Citarum. Jumlah industri yang diawasi sekitar 150 industri.
Satgas Citarum Harum juga memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada pengelola perusahaan di hulu Daerah Aliran Sungai Citarum.
Dengan upaya tersebut, diharapkan pencemaran Sungai Citarum oleh limbah industri dapat ditekan.*
No Comment