Blog

Dapur MBG Diwajibkan Olah Limbah Agar Tak Cemari Sungai Citarum

KABUPATEN BANDUNG – Satgas Citarum Harum menggelar sosialisasi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Begizi Gratis (MBG) di Baleendah, Rabu (20/5/2026). Sosialisasi tersebut merupakan langkah pencegahan pencemaran limbah di Sungai Citarum dari kegiatan MBG.

Dansatgas Citarum Harum Kolonel Inf. Yanto Kusno Hendarto mengatakan, kehadiran dapur MBG di sepanjang daerah aliran Sungai Citarum membawa resiko lingkungan karena menghasilkan limbah cair dan padat. Terutama minyak jelantah dan sisa makanan yang khas dihasilkan dapur MBG.

Oleh karena itu, Satgas Citarum Harum memberi pemahaman kepada pengelola dapur MBG agar mengolah limbahnya sehingga tidak mencemari sungai. Sesuai aturan Badan Gizi Nasional, dapur MBG wajib memilah dan mengolah sampah.

Hal itu juga diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. P68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016. Peraturan tersebut mengatur kewajiban tempat usaha, perkantoran dan rumah tangga untuk memastikan limbah yang dibuang ke lingkungan sudah sesuai baku mutu.

“Supaya program MBG menciptakan dapur yang bersih, anak yang sehat dan Sungai Citarum yang sehat,” kata Yanto.

Acara itu diakhiri dengan penandatanganan komitmen dapur MBG untuk mengolah limbahnya agar sesuai dengan baku mutu saat dibuang ke lingkungan.

Berdasarkan aturan bgn bahwq air yang sibuang ke lingkungan atau saluran umun wabljib memuhi parameter baku mutu. Utk itu rabu satgas melaksanakan sosialisasi kepada sppg di kec bale endah. Dgn giat ini diharapkan memberikan pemahaman kepada dapur mbg terhadap upaya pencegahan pencemaran sungao citarum dari sisa makanan, minyak jelantah, dan limbah organik dari mbg. Supaya menciptakan anak yang sehat dan citarjm yang sehat

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.