Ingin Banjir di Bandung Berhenti? Yuk, Kurangi Pemakaian Plastik

Ketika kemarau, kata Iin, sampah plastik menempel di bebatuan Sungai Cikapundung. Lalu saat musim hujan tiba, sampah-sampah itu terseret arus sungai yang deras dan kerap menyumbat aliran sungai. Kondisi tersebut mengakibatkan sungai meluap sehingga terjadi banjir.
Menurut Iin, sampah plastik yang mencemari Sungai Cikapundung kebanyakan merupakan kemasan makanan, minuman dan deterjen.
Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Iin mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan sampah plastik, sesuai tema tahun ini “Hentikan Polusi Plastik”. Upaya tersebut telah dilakukan dia dan rekan-rekannya di komunitas Cika-Cika.
Setiap akhir pekan, Komunitas Cika-Cika menggelar kegiatan Pasar Sisi Walungan atau pasar samping sungai di wilayah Dago. Ketika menyajikan jajanan kepada pengunjung, komunitas Cika-Cika memanfaatkan barang-barang ramah lingkungan. Contohnya, piring berbahan bambu dilapisi daun untuk mewadahi makanan.
Untuk minum, disediakan gelas berbahan stainless. Pengunjung bisa mengisi ulang minuman dari teko yang disediakan.
Jika pengunjung ingin membawa pulang makanan, bisa dibungkus dengan plastik berbahan singkong. Jadi, sangat minim sampah plastik yang muncul dari kegiatan makan dan minum.
Komunitas Cika-Cika juga mengedukasi pengunjung di bantaran Sungai Cikapundung untuk tidak menggunakan kemasan plastik sekali pakai. Pengunjung dipersilakan membawa tempat minum sendiri.
Edukasi, menurut Iin, merupakan bagian yang sulit dari upaya mengurangi sampah plastik.
“Edukasi juga ke pedagang, dikasih pemahaman agar jangan pakai plastik karena kami ramah lingkungan. Jangan hanya mau bisnis, tetapi juga harus ada rasa mencintai lingkungan,” kata Iin ditemui di bantaran Sungai Cikapundug, Dago, Kamis (5/6/2025).
Ia juga berharap, kesadaran mengurangi kemasan plastik datang dari perusahaan. Sebagai ganti, gunakan kemasan produk yang ramah lingkungan.
Kewajiban
Dilansir dari Youtube Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah akan mewajibkan produsen bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dari produk yang dibuat, terutama produk berbahan plastik. Langkah tersebut sebagai upaya mencegah pencemaran plastik di lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, selama ini, tanggung jawab produsen di Indonesia terhadap dampak lingkungan atau disebut extended producer responsibility masih bersifat sukarela. Perusahaan belum diwajibkan menarik kembali sampah plastik untuk ditangani lebih lanjut.
Kondisi itu berbeda dengan negara-negara maju yang telah mewajibkan produsen untuk menangani sampah plastik yang diproduksi.
Oleh karena itu, pemerintah akan mengubah extended producer responsibility kewajiban bagi produsen.
Kewajiban tersebut akan diatur dalam kebijakan strategi nasional terkait penanganan plastik. Dengan mewajibkan produsen, presentase sampah yang tertangani diharapkan semakin besar.*
No Comment