Ingin Pelayanan Administrasi di Kelurahan Cipadung? Syaratnya Bawa Sampah Plastik
Lurah Cipadung Lukman Efendi mengatakan, program itu dinamakan “Obos” atau Ounce Bottle One Service. Untuk mendapatkan satu pelayanan, warga harus menyerahkan satu ons botol ecobrick kepada pihak kelurahan.
“Permohonan pembuatan KTP, surat keterangan, untuk dapat bansos, warga harus membawa 1 ons sampah plastik,” ujar Lukman di Kelurahan Cipadung, Selasa (27/2/2024).
Menurut Lukman, masyarakat tak keberatan terhadap aturan tersebut. Banyak warga yang datang ke kantor kelurahan dengan membawa 1 ons ecobrick untuk memperoleh pelayanan. Pihak Kelurahan Cipadung telah menjalin komitmen dengan petugas RT dan RW agar masyarakat menjalankan program tersebut.
“Obos” telah diterapkan sejak 2019. Program tersebut menjadi salah satu turunan program “Kang Pisman” Pemerintah Kota Bandung yakni kurangi, pisahkan, manfaatkan sampah.
Pihak kelurahan bekerja sama dengan anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam memanfaatkan ecobrick yang terkumpul. Pada akhirnya, sampah plastik di Kelurahan Cipadung bisa terkelola dengan baik, warga pun mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.*
SAPRIANSYAH
Salam sejahtera semuanya ….
Program “Obos” atau Ounce Bottle One Service di kelurahan Cipadung ini sangat menginspirasi bagi pelayanan yang prima, terpadu dan terarah untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bersih dan bebas sampah plastik. Semoga daerah di Seluruh Indonesia dapat mengambil contoh kelurahan Cipadung, Bandung – Jawa Barat dalam mensinerginakan antara pelayanan masyarakat dengan pelestarian lingkungan
#Pelayananterpadu
#Inspirasiterkini
#Lestari
#SalamUT