Blog

Jangan Buang ke Sungai, Sampah Elektronik Salurkan ke Lokasi Ini Saja

KOTA BANDUNG – Kotak pembuangan (drop box) sampah elektronik yang disediakan Pemerintah Kota Bandung di beberapa tempat telah memantu berbagai pihak mengelola jenis sampah tersebut. Dengan begitu, bahaya yang berpotensi ditimbulkan dari sampah elektronik bisa dicegah.

Salah satu lokasi penempatan kotak sampah elektronik yakni di SMAN 3 Bandung. Humas SMAN 3 Bandung Aan Hendrawati mengatakan, sudah 4 tahun kotak sampah elektronik berada di SMAN 3 Bandung.

Pihak sekolah memanfaatkan kotak itu untuk membuang berbagai barang elektronik yang sudah tak terpakai, seperti lampu, kabel, baterai dan lainnya. Apabila kotak telah dipenuhi sampah, pihak SMAN 3 Bandung akan menghubungi pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung agar sampah diangkut. Rata-rata waktu pengangkutan sampah setiap tiga bulan sekali.

Menurut Aan, keberadaan kotak sampah elektronik sangat bermanfaat, terutama saat tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Sarimukti kebakaran beberapa bulan lalu. Pihak sekolah tak bingung karena sampah elektronik bisa disalurkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung.

Selain itu, pihak sekolah juga menjadi tenang karena mengetahui sampah elektronik dikelola oleh pihak yang ahli.

“Untuk keamanan lebih baik sampah elektronik diolah oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung. Kalau dibuang ke petugas sampah, khawatirnya sampah elektronik dilempar sembarangan karena dianggap tidak bermanfaat,” kata Aan di SMAN 3 Bandung, Rabu (10/1/2024).

Pihak SMAN 3 Bandung pun telah mensosialisasikan kepada para siswa agar membawa sampah elektronik dari rumah untuk dibuang ke kotak sampah elektronik di sekolah. Meski demikian, saat ini, masih jarang siswa yang membuang sampah elektronik ke kotak di sekolah.

Tak hanya di SMAN 3 Bandung, kotak sampah elektronik juga ada di SMAN 5 Bandung. Staf Humas SMAN 5 Bandung Della Restatesela menuturkan kotak sampah elektronik sudah ada lebih dari dua tahun.

Meski demikian, pemanfaatan kotak sampah elektronik belum dimaksimalkan oleh pihak SMAN 5 Bandung. Dia berharap mendapat sosialisasi kembali terkait kegunaan kotak sampah elektronik.

Selain di dua sekolah tersebut, kotak sampah elektronik juga terletak di Kantor Kecamatan Rancasari, Kantor Kecamatan Mandalajati, Mall Bandubg Electronic Center, Sekretariat Dewan, SMKN 5 Bandung dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung. Nah, silakan membuang sampah elektronik Anda ke lokasi tersebut.*

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.