Blog

Jelang Direvitalisasi, Satgas Cek Bangunan di Bantaran Oxbow Rancamanyar

KABUPATEN BANDUNG – Satgas Citarum Harum Sektor 7 memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana revitalisasi Oxbow Rancamanyar. Sejumlah pemilik bangunan di bantaran oxbow tersebut diminta menyiapkan surat bukti kepemilikan lahan dan bangunan.

Bamin Sektor 7 Satgas Citarum Harum Peltu Tarno mengatakan, Satgas Citarum Harum bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan Badan Pertahanan Nasional segera memastikan bangunan mana yang masuk ke dalam area bantaran sungai. Caranya, dengan mengukur jarak antara bangunan dengan oxbow.

Bangunan yang berdiri di bantaran oxbow akan ditertibkan untuk kepentingan revitalisasi. Diperkirakan, terdapat 10 bangunan di Desa Rancamanyar yang masuk ke dalam area bantaran sungai.
Menurut Tarno, bangunan di sekitar oxbow hanya terdapat di Desa Rancamanyar. Sementara, di tiga desa lain yang dilewati oxbow yakni Desa Cangkuang Wetan, Desa Cangkuang Kulon, dan Desa Sukamenak, tidak terdapat bangunan. Begitu pula di satu kelurahan, yaitu Kelurahan Sulaiman, tidak ada bangunan di sekitar oxbow.

“Kita infokan kepada pemilik bangunan di bantaran oxbow yang punya surat kepemilikan lahan, kami imbau surat dilengkapi. Saat pengukuran jarak, bisa ditunjukan apakah surat itu sah sesuai hukum atau tidak,” ucap Tarno melalui telepon, Senin (28/7/2024).

Dalam rangka revitalisasi oxbow, Kodam III/ Siliwangi akan memasang bronjong di empat titik untuk mencegah erosi. Pemasangan bronjong direncanakan pada Agustus 2024.

Oxbow Rancamanyar berfungsi memecah aliran air sungai sehingga dapat mencegah banjir ketika arus deras.

Selain itu, oxbow tersebut akan dimanfaatkan untuk wisata. Di dalam oxbow juga akan disebar bibit ikan sehingga masyarakat bisa memancing.

Oxbow Rancamanyar yang berbentuk seperti huruf U itu bakal memiliki panjang 2,8 kilometer dan kedalaman 5 meter.*

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.