Kementerian Lingkungan Hidup Awasi 517 Perusahaan di DAS Prioritas

Sosialisasi mekanisme, kriteria, dan pelaporan Program PROPER DAS diselenggarakan KLH/BPLH di Hotel Bidakara, Jakarta. Acara yang dihadiri lebih dari 550 peserta secara hybrid ini melibatkan perwakilan dinas lingkungan hidup dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali, serta para pelaku usaha dari berbagai sektor.
“PROPER DAS bukan sekadar pemeringkatan, tetapi merupakan instrumen efektif dalam pengendalian pencemaran. Program ini mendorong perusahaan untuk terus berinovasi, menghadirkan tata kelola lingkungan yang tidak hanya patuh aturan, tapi juga proaktif dan transparan,” jelas Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani dikutip dari laman kemenlh.go.id.
Ridho Sani juga menegaskan bahwa PROPER membawa konsekuensi reputasi, baik positif bagi perusahaan dengan peringkat Biru, Hijau, dan Emas, maupun negatif bagi yang meraih Merah dan Hitam. Penilaian ini menjadi rujukan penting bagi pemilik usaha, pemegang saham, dan mitra bisnis dalam menilai kinerja lingkungan perusahaan.
PROPER telah terbukti mendorong perusahaan dengan peringkat baik berpeluang mendapatkan pendanaan dengan biaya lebih rendah, sementara perusahaan dengan peringkat buruk dapat menghadapi kesulitan finansial hingga risiko hukum. PROPER juga menjadi pendorong eco-inovasi dan inovasi sosial. Inovasi perusahaan seperti efisiensi energi, konservasi air, dan pelibatan masyarakat, akan dinilai dan berpotensi mendapatkan pengakuan dari pemerintah.
Penilaian PROPER DAS akan menerapkan indikator pengelolaan pencemaran air dan udara, limbah B3 dan non-B3, efisiensi sumber daya, konservasi keanekaragaman hayati, dan tanggap bencana. PROPER DAS akan fokus mengevaluasi 517 perusahaan yang beroperasi di DAS Citarum, DAS Ciliwung, serta Tukad Badung dan Tukad Mati. Kawasan ini saat ini mengalami tekanan lingkungan akibat aktivitas industri, domestik, dan pertambangan. Perusahaan akan diklasifikasikan ke dalam lima peringkat, yaitu Hitam, Merah, Biru, Hijau, dan Emas.
Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air KLH/BPLH, Firdaus Alim Damopolii, menyatakan bahwa PROPER DAS juga merupakan bentuk keterbukaan informasi (public disclosure) yang memungkinkan publik mengakses kinerja lingkungan setiap perusahaan secara objektif.
“KLH/BPLH terus mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air dan mencegah degradasi ekosistem DAS prioritas. PROPER DAS diharapkan dapat memotivasi perusahaan tidak hanya untuk patuh, tetapi juga untuk mengembangkan sistem manajemen lingkungan yang berkelanjutan dan inklusif,” tambah Firdaus Alim Damopolii.
KLH/BPLH mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat untuk melindungi sumber daya air dan ekosistem DAS. PROPER DAS diharapkan mampu memicu perubahan manajemen lingkungan perusahaan menuju praktik yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Pemerintah mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif menciptakan ekosistem yang bersih, sehat, dan lestari. PROPER DAS menjadi fondasi transformasi menuju industri yang tidak hanya taat aturan, tetapi juga peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.*
No Comment