Blog

Kenali Pencemaran Air di Sungai Citarum dan Upaya Penanggulangannya

Citarum Harum, Kota Bandung – Sobat, tahukah kalian bahwa kualitas air Sungai Citarum terus mengalami perbaikan? Berdasarkan Indeks Kualitas Air (IKA) tahun 2024, nilai Sungai Citarum mencapai 51,05 poin, mengalami peningkatan sebesar 0,27 poin dibandingkan tahun 2023 yang tercatat di angka 50,78 poin.

Meskipun menunjukkan tren positif, tantangan dalam mengendalikan pencemaran air masih menjadi perhatian utama. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menargetkan peningkatan kualitas air Sungai Citarum hingga 60 poin, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, khususnya dalam kategori mutu air kelas II.

Rupanya, pencemaran air di Bandung Raya dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari limbah domestik, industri, hingga sampah plastik yang menumpuk di saluran air. Jika tidak segera ditangani, pencemaran ini dapat berdampak luas, tidak hanya pada ekosistem tetapi juga pada kesehatan masyarakat itu sendiri.

Air yang sudah tercemar berpotensi mengandung bakteri dan zat kimia berbahaya yang dapat menyebabkan penyakit kulit, diare, hingga gangguan pernapasan. Kualitas air yang buruk juga mempengaruhi sektor ekonomi itu sendiri, terutama bagi petani dan nelayan yang menggantungkan kehidupannya pada air sungai.

Ketika air Sungai Citarum tercemar, produktivitas pertanian dan perikanan dapat menurun, yang pada akhirnya mempengaruhi kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Lantas, upaya apa saja yang Pemprov Jabar lakukan? Yuk, simak sampai akhir.

Program Citarum Harum

Sebagai langkah strategis dalam menangani pencemaran air, Pemprov Jabar menjalankan Program Citarum Harum. Program ini tidak hanya berfokus pada pembersihan sungai, tetapi juga melibatkan berbagai sektor dalam upaya pemulihan ekosistem. Diperkuat dengan Perpres Nomor 15 Tahun 2018, program ini memberikan landasan hukum serta mandat kepada berbagai pihak untuk aktif dalam pengelolaan Sungai Citarum.

Dalam pelaksanaannya, 13 sektor utama dikelola secara terstruktur, mencakup pengelolaan limbah industri dan domestik, reboisasi, hingga peningkatan kualitas air minum. Setiap sektor memiliki target serta indikator kinerja yang jelas guna memastikan efektivitas program secara berkelanjutan.

Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pencemaran

Pemerintah Daerah bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku pencemaran air. Langkah ini mencakup pemberian sanksi administratif hingga pidana, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Contoh nyata dalam hal ini dialami oleh PT Bina Usaha Cipta Prima (BUCP) yang terbukti mencemari DAS (Daerah Aliran Sungai) Citarum. Majelis Hakim menghukum PT BUCP membayar ganti rugi materiil Rp.838 juta, dari gugatan yang diajukan KLHK Rp.8,9 miliar, pada 18 Mei 2021 silam, di Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha juga dilakukan guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan limbah yang bertanggung jawab. Upaya ini bertujuan agar kesadaran lingkungan dapat meningkat dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Pembangunan Infrastruktur Pengolahan Limbah

Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov Jabar terus mendorong pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di kawasan padat penduduk serta kawasan industri. Bantuan juga diberikan kepada masyarakat dalam membangun IPAL individual atau septic tank yang memenuhi standar lingkungan.

Berbagai teknologi ramah lingkungan, seperti biofilter, wetland buatan, dan sistem membran, diterapkan dalam pengolahan limbah. Selain itu, operasional IPAL dimonitor dan dievaluasi secara berkala guna memastikan efektivitas dalam pengolahan limbah cair.

Pengendalian Limbah Domestik

Upaya berikutnya untuk mengurangi beban pencemaran air, Pemprov Jabar menggalakkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, seperti bank sampah, program Kang Pisman, Abah Timi, dan Optimalisasi Rumah Maggot. Selain memberikan dampak lingkungan yang positif, program ini juga berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat melalui hasil pengolahan limbah yang bernilai jual.

Edukasi dan sosialisasi terus digencarkan melalui berbagai media, guna mendorong kebiasaan memilah sampah dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Selain itu, pemerintah juga memastikan ketersediaan fasilitas pengelolaan sampah, seperti tempat sampah terpilah dan sistem pengangkutan yang lebih efisien.

Reboisasi dan Penghijauan

Upaya konservasi lingkungan juga dilakukan melalui penghijauan, terutama di kawasan hulu Sungai Citarum. Pemprov Jabar telah melakukan penanaman pohon di lahan-lahan kritis dengan jenis tanaman yang disesuaikan dengan kondisi tanah dan iklim setempat. Hal ini berkaitan dengan Program Bandung Menanam dan Pelestarian Kawasan Utara.

Kegiatan penghijauan ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga komunitas masyarakat, kelompok tani, serta organisasi lingkungan. Selain di daerah aliran sungai (DAS), pemerintah juga mengembangkan hutan kota dan taman lingkungan di kawasan perkotaan, guna meningkatkan ruang hijau dan kualitas udara.

Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

Keberhasilan upaya pemulihan Sungai Citarum tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak. Mulai pemerintahan hingga program Corporate Social Responsibility (CSR) dan investasi dalam teknologi ramah lingkungan. LSM dan perguruan tinggi pun andil memberikan kontribusi melalui penelitian, pendampingan teknis, serta kampanye edukasi bagi masyarakat. 

Kesimpulannya, menjaga kebersihan Sungai Citarum bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tugas kita bersama loh, sob. Setiap individu dapat berkontribusi dengan langkah sederhana, seperti tidak membuang sampah ke sungai, mengurangi limbah plastik, serta mendukung program daur ulang.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya, tetapi tanpa partisipasi aktif masyarakat, hasilnya tidak akan maksimal. Dengan menjaga Sungai Citarum, kita turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan tidak menjadikan kembali Sungai Citarum sebagai sungai terkotor di dunia.

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.