KLH/ BPLH dan Pemprov Jabar Satukan Langkah untuk Indonesia Bebas Sampah 2029

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pengelolaan lingkungan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan beban.
“Kalau lingkungan rusak, biaya yang kita keluarkan untuk memulihkannya akan jauh lebih besar daripada biaya pencegahan,” ujar Menteri Hanif saat membuka Rapat Koordinasi Lingkungan Hidup di Kota Cianjur, Jawa Barat pada Sabtu (9/8/2025), dilansir dari laman kemenlh.go.id.
Data KLH/BPLH menunjukkan, produksi sampah di Jawa Barat mencapai jutaan ton per tahun dan sebagian besar belum terkelola optimal. Di sejumlah kabupaten/kota, pengelolaan masih sebatas pengangkutan ke TPA tanpa pemilahan memadai. Kondisi itu membebani fasilitas pengolahan dan meningkatkan risiko pencemaran.
Keberadaan TPS liar di berbagai wilayah semakin memperparah masalah. Ada juga sampah yang dibuang sembarangan ke sungai dan saluran air sehingga mencemari lingkungan, mengancam kesehatan, dan meningkatkan risiko banjir.
KLH/BPLH mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui pemilahan di rumah tangga, sekolah, perkantoran, dan kawasan industri.
“Kita harus mulai dari rumah, sekolah, dan tempat kerja. Semua pihak wajib disiplin,” tegas Menteri Hanif.
Ia juga mengingatkan bahwa penilaian Adipura kini sangat ketat. Apabila sebuah daerah masih punya TPS liar atau pengelolaan sampahnya open dumping, otomatis akan dicoret dari kepesertaan Adipura.
“Jadi, komitmen ini harus nyata di lapangan, bukan hanya di atas kertas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Hanif juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi. Tata kelola persampahan bukan tugas satu kementerian saja, tapi tugas semua pihak. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat harus bersinergi. Dengan bekerja bersama, target Indonesia Bebas Sampah 2029 bukan mimpi.
No Comment