Masyarakat Cibunut Sebarkan Semangat Kelola Sampah ke Penjuru Indonesia
Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kelurahan Kebon Pisang Suzana Adhaningtyas mengatakan, masyarakat RW 7 mengelola sampah sejak 2015. Mulai 2021, mereka tergerak menularkan kebiasaan mengelola sampah ke RW lain.
Awalnya, semua ketua RW Kelurahan Kebon Pisang dikumpulkan untuk dieduksi tentang pengelolaan sampah. Para ketua RW dijelaskan tentang jenis-jenis sampah hingga cara pengelolaan sampah menjadi produk bermanfaat.
Setelah mengedukasi ketua RW, Suzana dan sejumlah kader Kelurahan Kebon Pisang mengedukasi langsung warga dari rumah ke rumah (door to door education). Flyer berisi informasi tentang pengelolaan sampah selalu dibawa untuk mempermudah mengedukasi masyarakat. Warga yang sudah diedukasi akan ditempelkan stiker di rumahnya.
Petugas kebersihan di masing-masing RW pun diedukasi tentang sistem pengangkutan sampah yang telah berjalan di RW 7.
Upaya mengubah kebiasaan masyarakat untuk mengelola sampah tidak mudah. Namun, berkat kegigihan Suzana dan warga RW 7, semua RW di Kelurahan Kebon Pisang yang berjumlah 12 sudah terlibat mengelola sampah. Semula, hanya 3 RW yang warganya mengelola sampah.
“Masyarakat harus kenal manfaatnya. Saya rasakan sendiri di rumah, ketika kelola sampah sendiri, tidak pusing saat petugas sampah tidak datang karena TPA Sarimukti kebakaran,” ucap Suzana di Cibunut, Jumat (3/11/2023).
Hari itu, Suzana dan ketua Kelompok Swadaya Masyarakat setempat Agus Sunarya memberikan edukasi pengelolaan sampah kepada sejumlah warga Kelurahan Ancol dan Sadangserang. Warga dua kelurahan itu praktik langsung membuat kompos.
Papua hingga Aceh
Agus mengatakan, ilmu pengelolaan sampah terus ditularkan kepada kelurahan-kelurahan lain. Bahkan, jumlah warga yang datang ke Cibunut untuk belajar pengelolaan sampah sudah tak terhitung.
“Masyarakat dari Papua sampai Aceh sudah ke sini,” kata Agus.
Masyarakat gang Cibunut berwarna pun sudah memiliki lebih dari 10 daerah binaan sehingga mendapat julukan Kampung Proiklim Lestari.
Menurut Agus, dibutuhkan tiga hingga empat kali pertemuan untuk belajar pengelolaan sampah di Cibunut bagi masyarakat yang berminat. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menerapkan sistem pengelolaan sampah di tempat baru yakni empat bulan.
Jangka waktu itu relatif singkat karena warga tinggal meniru dan menerapkan sistem pengelolaan sampah dari Cibunut di lingkungan tempat tinggalnya. Sementara, masyarakat Cibunut memerlukan waktu 2 tahun untuk menerapkan sistem pengelolaan sampah pada 2015.
Menurut Agus, apabila konsisten menerapkan sistem pengelolaan sampah dari Cibunut, maka kebiasaan itu akan berjalan terus-menerus. Masyarakat Cibunut pun menunjukkan konsistensinya mengelola sampah.
Warga memilah sendiri sampah organik dan nonorganik di rumahnya. Kemudian, Senin, Rabu, Jumat, sampah organik diangkut oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung ke Pusat Olah Organik.
Sementara, sampah nonorganik dibawa warga ke bank sampah di gang Cibunut satu kali setiap pekan. Sisanya, hanya 35 persen sampah residu dari RW 7 yang diangkut ke tempat pembuangan akhir sampah. Masyarakat Cibunut telah berpartisipasi mengurangi sampah ke tempat pembuangan akhir sampah.*
No Comment