Blog

Menteri LH: Penanganan Sampah Harus Dilakukan Secara Aman

KOTA BANDUNG – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyatakan, kondisi darurat sampah harus ditangani dengan cara yang aman dan bertanggung jawab. Solusi masalah sampah tidak boleh mengorbankan kesehatan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Hanif saat meninjau TPS Batu Rengat, Jumat (16/1/2026). Pada kesempatan tersebut, ia menginstruksikan penghentian operasional insinerator yang melampaui baku mutu emisi udara, termasuk insinerator di TPS Batu Rengat.

Penghentian itu sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan masyarakat.

Ia menegaskan, penggunaan teknologi pengolahan sampah diperbolehkan selama taat pada standar lingkungan dan tidak menimbulkan dampak pencemaran.

“Jangan menyelesaikan darurat sampah dengan meracuni udara masyarakat,” kata Hanif.

Ia mendorong masyarakat untuk mengedepankan pengolahan sampah dengan cara aman. Salah satu caranya, yakni memilah sampah mulai dari rumah.

Dengan memilah sampah organik dan anorganik sejak awal, beban pengelolaan di TPS dan TPA dapat ditekan secara signifikan.

Metode lain pengolahan sampah yang direkomendasikan yaitu refuse derived fuel (RDF). Pemanfaatan RDF dapat menjadi bagian dari solusi selama memenuhi standar lingkungan dan didukung sistem pemilahan yang baik.

Hanif mengajak masyarakat untuk memperkuat pengurangan, pemilahan, dan pengelolaan sampah dari sumbernya.

“Tertib sampah hari ini adalah perlindungan lingkungan untuk masa depan,” ucap Hanif.

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.