Blog

Mesin Insinerator Berkapasitas 20 Ton Segera Dibangun di Sektor 22

KOTA BANDUNG – Atasi masalah sampah, Satgas Citarum Harum Sektor 22 berencana membangun mesin insinerator pembakar sampah di Jalan Baturengat, Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon. Kapasitas sampah yang dibakar di mesin tersebut bisa mencapai 20 ton.

Komandan Sektor 22 Kolonel Inf Ujang Sudradjad menuturkan, mesin tersebut dapat membakar sampah tanpa polusi sehingga ramah lingkungan. Tak hanya sampah dari Kelurahan Cijerah, mesin tersebut bisa akan digunakan membakar sampah dsri kelurahan lain. Mesin serupa telah dibangun di Sektor 7 Satgas Citarum Harum dengan nama Motah (mesin olah runtah).

Pemasangan mesin tersebut di Kelurahan Cijerah diharapkan menjadi contoh untuk kemudian dipasang juga di kelurahan-kelurahan lain.

“Itu dari kodam. Saya harap seluruh kelurahan ada Motah,” ucap Ujang di Posko Satgas Citarum Harum Sektor 22, Jumat (7/6/2024).
Proses pembangunan mesin pembakar sampah itu direncanakan mulai bulan ini. Di lokasi pemasangan mesin, juga akan tersedia tempat pemilahan sampah.

Satgas Citarum Harum Sektor 22 akan bertugas mengoperasionalkan mesin pembakar sampah itu. Saat masa tugas Satgas Citarum Harum berakhir, maka operasional mesin akan diambil alih oleh pihak kelurahan.

Menurut Ujang, kehadiran mesin pembakar sampah tak hanya berguna untuk mengelola sampah, tetapi juga akan mendatangkan keuntungan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Hal itu karena hasil pembakaran, seperti abu, akan diolah membuat batu bata yang bisa dimanfaatkan masyarakat.*

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.