Pemasangan Pipa Jadi Solusi Cegah Pembuangan Limbah Kakus ke Sungai
Lurah Cicadas Tjakra Irawan menyadari pemasangan tangki septik tak bisa dilakukan di pemukiman dengan lahan terbatas. Oleh karena itu, limbah dari kakus warga akan disalurkan melalui pipa ke instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik PDAM. Dengan begitu, limbah dari kakus tak langsung dibuang ke anak Sungai Cicadas.
Program Penyaluran Tinja Sehat tersebut akan diterapkan di RW 15. Saat ini, 300 kepala keluarga di RW 15 belum mengolah limbah kakusnya. Pipanisasi bisa menanggulangi pembuangan limbah dari 175 kepala keluarga di RW 15.
Pemukiman penduduk di RW 15 sangat padat. Bahkan, satu rumah, ditempati hingga empat kepala keluarga.
“Dengan diolahnya limbah rumah tangga di RW 15, maka Kelurahan Cicadas akan bebas buang air besar sembarangan,” kata Tjakra di Kelurahan Cicadas, Jumat (19/4/2024).
Pemasangan pipa bakal dilakukan pada September 2024. Menurut Tjakra, pihak Kelurahan Cicadas telah mendapat izin dari PDAM. IPAL milik PDAM dipastikan dapat mengolah limbah dari kakus rumah masyarakat.
“RW ini beres, sudah tidak ada pekerjaan rumah lagi terkait pembuangan limbah kakus sembarangan,” ujar Tjakra.*
No Comment