Pemkot Bandung bersama Satgas Citarum Harum Sektor 22, Angkat Sedimentasi dan Sampah di Sungai Cikendal
Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung-melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM)-melakukan pengerukan sampah dan sedimentasi di sungai Cikendal, Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon. Selasa (15/8/2023).
Ema Sumarna selaku (Plh) Walikota Bandung mengatakan, pengerukan sampah dan sedimen juga merupakan penunjang program Citarum Harum. Bekerja sama dengan Sektor 22 Satgas Citarum Harum, pihaknya berkomitmen meminimalisasi potensi pencemaran Sungai Citarum.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna meninjau pengerukan sampah dan sedimentasi. Ema mengatakan, mesti segera ada pengerukan agar sampah maupun sedimentasi tak mengganggu fungsi atau mencemari sungai.
“Saat kemarau, debit air sungai berkurang, sedimen dan sampah menjadi kentara. Itu mesti segera diangkut. Aliran sungai Cikendal menyambung dengan Sungai Cibeureum, turut menjadi fasilitas pasokan untuk irigasi sawah-sawah di wilayah setempat,” Ujarnya.
Kendati sedimen maupun sampah berkemungkinan berasal dari daerah lain, Ema mengatakan, sungai yang melintasi Kota Bandung tetap mesti perhatian Pemkot Bandung. Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) selaku Organisasi Perangkat Daerah pengampu urusan sungai perlu menguatkan koordinasi dengan tiap-tiap camat maupun lurah.
“Aparatur kewilayahan mengangkut sampah dan sedimen dari sungai. Sampah dan sedimen di titik penampungan hasil pengangkutan aparatur kewilayahan diangkut oleh petugas dari Dinas SDABM,” Tutupnya.
Sumber: Pikiran Rakyat
No Comment