Pemprov Jabar Ajak Pengelola Industri Implementasikan Energi Hijau

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Barat Meidy Mahardani mengatakan, produksi emisi di Jabar menjadi yang paling tinggi di Indonesia.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mendorong implementasi energi hijau di sektor industri untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.
“Penggunakan energi hijau atau terbarukan bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan dan keharusan,” ujar Meidy dalam webinar Implementasi Energi Hijau di Jawa Barat yang diadakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Barat, Selasa (7/10/2025).
Selain mengurangi emisi, penerapan energi hijau dapat meningkatkan efisiensi biaya operasional industri. Dengan kondisi itu, industri bisa menaikkan daya saing dan citra positif di mata global.
Kepala Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar Permadi
Mohammad Nurhikmah menuturkan, implementasi energi hijau di sektor industri bisa dilaksanakan dengan berbagai strategi.
Pertama, memanfaatkan sinar matahari sebagai sumber energi listrik.
Bahan organik (biomassa) juga bisa menjadi bahan bakar pengganti batu bara di dalam tungku uap penghasil listrik. Salah satu biomassa yang dicoba Dinas ESDM untuk menghasilkan energi yaitu eceng gondok.
“Sekaligus untuk menyelesaikan masalah berlebihannya eceng gondok di waduk-waduk. Nanti kami pertemukan dengan industri yang bisa menjadikan eceng gondok sebagai bahan bakar,” kata Permadi.
Strategi lain untuk menerapkan energi hijau yakni melalui efisiensi pemanfaatan energi. Contohnya, menggunakan alat untuk mengefisiensikan energi pada pendingin udara.
Implementasi idustri hijau juga dilihat dari penggunaan air. Dinas ESDM Jabar mendorong pengelola industri menggunakan air permukaan. Sebesar 70 persen industri hijau di Jabar masih menggunakan air tanah untuk sumber bahan baku produksi.
Selain air permukaan, pemanfaatan air hujan juga perlu dipertimbangan oleh pengelola industri, minimal untuk kebutuhan cuci dan siram.*
No Comment