Pemprov Jabar Berharap Dana untuk Citarum Harum Dianggarkan Kembali

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman prihatin karena tidak ada dana dari kementerian untuk program Citarum Harum pada 2025. Menurut dia, tetap perlu ada dana yang dialokasikan agar kegiatan di lapangan untuk Sungai Citarum terus dilaksanakan.
Adapun, dana yang dianggarkan Pemprov Jawa Barat untuk normalisasi Sungai Citarum pada tahun ini terbatas. Oleh karena itu, Herman meminta pemerintah pusat memunculkan kembali anggaran untuk program Citarum Harum.
Pemprov Jabar akan berkirim surat ke Kementerian Pekerjaan Umum berisi permintaan agar anggaran Citarum Harum tidak dipotong sepenuhnya.
“Tolong jangan sampai dipotong semua (dana) untuk Citarum Harum apabila kementerian masih punya atensi untuk Citarum,” kata Herman dalam webinar bertema Belajar dari: Darurat Sampah di Bandung Raya dan Dampaknya Terhadap Sungai Citarum”, Selasa (24/6/2025), dilansir dari Youtube BBWS Citarum.
Herman mempertanyakan komitmen pemerintah pusat terhadap Sungai Citarum apabila menghilangkan anggaran untuk restorasi sungai tersebut.
Penanganan sampah
Pemprov Jabar siap menjaga Sungai Citarum bersama pemerintah kabupaten/ kota. Salah satu hal yang diupayakan yakni pengelolaan sampah agar tidak mencemari sungai tersebut.
Menurut Herman, pengelolaan sampah perlu dilakukan dari sektor hulu hingga hilir. Pada sektor hulu, perlu pengurangan sampah makanan dari level rumah tangga.
“Pemerintah kabupaten dan kota harus tegas, kalau ada sampah makanan jangan diangkut, biarin saja agar masyarakat berpikir mengolah sampah di tingkat rumah tangga,” ucap Herman.
Makanan adalah jenis sampah yang dominan di tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti. Oleh karena itu, apabila masyarakat memininalisir sampah makanan, maka volume sampah di TPA Sarimukti dapat berkurang hingga 50 persen.
Selanjutnya, pada bagian tengah alur pengelolaan sampah, perlu difokuskan pada efektivitas tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) atau tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, recycle (TPS 3R).
Dari pantauan Herman, ada TPST dan TPS 3R yang tidak optimal karena kekurangan sampah organik. Hal itu berakibat pada berkurangnya makanan maggot sebagai hewan pemakan sampah organik. Kejadian tersebut dinilai membingungkan karena sampah organik merupakan jenis sampah dominan.
Berikutnya, di bagian hilir pengelolaan sampah, Pemprov Jabar telah berupaya memperpanjang masa pakai TPA Sarimukti dengan cara menyiapkan lahan zona 5. Melalui upaya itu, masa pakai TPA Sarimukti bisa diperpanjang sampai tiga tahun kedepan.
Sejalan dengan kondisi tersebut, Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka dijadwalkan mulai dioperasionalkan pada 2028. Infrastruktur instalasi pembangkit listrik tenaga sampah akan mulai dibangun pada awal 2026.*
No Comment