Blog

Pemprov Jabar Investigasi Pencemaran Air Lindi di TPA Sarimukti

Kabupaten Bandung Barat — Air lindi alias air limbah dari timbunan sampah di TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga mencemari Sungai Citarum dan kawasan Waduk Jatiluhur yang jadi sumber air baku di DKI Jakarta.

Dugaan pencemaran itu ditemukan oleh aktivis dari Tim Masyarakat Peduli TPA Darurat Sarimukti, Ikatan Ahli Lingkungan Hidup Bandung Raya, dan Walhi Jabar. Air lindi yang mencemari sungai itu berbahaya karena mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Ya untuk itu (pencemaran air lindi) sedang diselidiki oleh tim investigasi. Nanti hasilnya akan dilaporkan,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat ditemui di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bandung Barat, Senin (19/6/2023).

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menjelaskan, Investigasi yang dilakukan itu, untuk menemukan apakah ada faktor kesengajaan atau tidak di balik mengalirnya air limbah tumpukan sampah TPA Sarimukti itu.

“Jadi dari investigasi, akan kita ketahui apakah ada faktor kesengajaan atau ketidaksengajaan (pencemaran air lindi),” ucap Kang Emil.

Diberitakan sebelumnya, Pengurus Tim Masyarakat Peduli TPA Darurat Sarimukti Wahyu Darmawan mengatakan, pada April 2022 pihaknya menemukan adanya aliran air lindi yang dibuang langsung ke perairan umum, aliran yang mengarah ke Waduk Cirata, Jatiluhur hingga hilir Citarum. Wahyu menduga air lindi itu dibuang secara sengaja tanpa melalui proses yang sesuai aturan.

“Yang kami sampaikan hari ini boleh jadi berbeda. Kami menyebutnya peracunan air Waduk Cirata dan Citarum oleh pengelola TPA Sarimukti,” ujar Wahyu kepada media di Sekretariat Walhi Jabar, Senin (5/6/2023).

TPA Sarimukti dikelola UPTD PSTR Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar. Wahyu yang juga menjabat sebagai pengurus Forum Komunikasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Provinsi Jawa Barat (FKPDAS Jabar) itu menilai ada unsur kesengajaan soal pencemaran air lindi ke Sungai Citarum itu.

“Adanya dugaan tindak pidana oleh UPTD PSTR selaku pengelola TPA Darurat Sarimukti. Hingga 2023 situasinya sama saja. Peringatan kami diabaikan. UPTD patut diduga melanggar pidana,” katanya.

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.