Blog

Penertiban Bangunan di Bantaran Sungai Kelurahan Maleer Dilanjutkan

KOTA BANDUNG – Bangunan tak berizin di bantaran Sungai Cikapundung Kolot, di Kelurahaan Maleer, Kecamatan Batununggal akan terus ditertibkan. Penertiban akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung, sertas Satgas Citarum Harum.

Komandan Sektor 22 Kolonel Inf Ujang Sudradjad mengatakan, tersisa sekitar 200 rumah tak berizin di Kelurahan Meleer yang berada di bantaran Sungai Cikapundung Kolot. Rumah tersebut akan dibongkar oleh tim untuk kemudian difungsikan sebagai ruang terbuka hijau.

Saat ini, tim sedang menyusun rencana dan membagi tugas untuk menertibkan bangunan tersebut dari bantaran sungai. Pemilik bangunan sudah disosialisasikan terkait rencana penertiban bangunan.

Warga menyadari bahwa tidak boleh membangun bangunan di bantaran sungai. Warga pun paham terkait konsekuensi bahaya yang mereka tanggung ketika tinggal di bantaran sungai, seperti terdampak banjir dan longsor.

Menurut Ujang, seluruh lahan milik pemerintah di bantaran sungai di Kota Bandung akan dibersihkan dari bangunan tak berizin.

“Kami akan berkelanjutan. Kami ketemu wali kota dan kepala BBWS, aliran sungai yang tanahnya tanah pemerintah akan ditertibkan,” kata Ujang di Posko Satgas Citarum Harum Sektor 22, Jumat (7/6/2024).

Bantaran Sungai Citarum Harum bersih dari bangunan. Apabila hal itu tidak terjadi, maka limbah dari bangunan di bantaran sungai akan terus mencemari Sungai Citarum.*

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.