Pengelolaan Sampah Tahun Baru 2025, Bandung Raya Raih Kemajuan
Kota Bandung – Tahun baru di Bandung bukan hanya tentang kembang api, tapi juga tentang sampah yang kita tinggalkan. Berkat kerja keras para petugas, sampah tahun ini berhasil berkurang, meski masih banyak yang perlu diperbaiki.
Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, sampah yang dihasilkan masyarakat saat perayaan Tahun Baru 2025 sebanyak 57 ton sampah atau setara 163 meter kubik.
Meski jumlah tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun 2023 sebelumnya, sebanyak 64 ton. Namun upaya pemerintah untuk menurunkan jumlah sampah terus diupayakan oleh banyak pihak. Dudy Prayudi, selaku Kepala DLH Kota Bandung, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah organik dan anorganik secara mandiri perlu diterapkan oleh semua masyarakat. Agar sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa dalam jumlah yang lebih sedikit.
“Tentu ini melibatkan banyak pihak, untuk secara bersama-sama mulai mengelola sampah secara mandiri, sehingga organik dan anorganik selesai, dan hanya residu yang diangkut ke TPA,” ujar Dudy, selaku Kepala DLH Kota Bandung, pada Kamis (2/1/2025).
Banyaknya sampah yang dihasilkan pada awal tahun 2025 ini masih dalam kendali DLH. Hal ini didukung dengan banyaknya petugas yang turun berkisar 427 petugas, serta dukungan armada sebanyak 16 truk, 4 mobil pickup, 13 mobil penyapu, dan 56 motor sampah.
“Jumlah sampah yang dihasilkan pada tahun baru kali ini masih terkendali, dan tidak menyebabkan penumpukan di tempat penampungan sementara atau TPS. Adapun timbulan sampah organik kemudian diolah di tempat Pengelolaan Sampah Terpadu atau TPS, Gedebage,” sambungnya.
Lebih lanjut, menurut Dudy penurunan jumlah sampah tahun ini ada kemungkinan diakibatkan dari berkurangnya titik-titik keramaian di Kota Bandung. Sehingga, sampah yang ditimbulkan oleh masyarakat dapat terkendali. Adapun sampah yang banyaknya tersisa saat perayaan tahun baru berupa sisa makanan. Hal ini sebanding dengan banyaknya masyarakat, yang kemudian membawa makanan ataupun mereka yang membelinya dari Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Kebanyakan sampah yang ditinggalkan seperti sisa makanan. Karena ketika perayaan tahun baru tentu banyak yang membawa makanan, atau yang membeli dari PKL,” uangkapnya.
Pernyataan serupa di sampaikan oleh Sekretaris DLH Jawa Barat, Helmi Gunawan, dirinya meminta pemerintah daerah di Bandung Raya untuk mematuhi kuota ritase sampah ke TPA Sarimukti. Hal ini bertujuan agar sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti dapat diminimalisir dari jenis organik dan anorganiknya, sehingga hanya sampah residu saja yang nantinya akan diangkut ke TPA.
Adapun kuota yang diberikan saat ini oleh TPA Sarimukti sebanyak 17 rit per hari untuk Kota Cimahi, 40 rit untuk Kabupaten Bandung, 17 rit untuk Kabupaten Bandung Barat dan 140 rit untuk Kota Bandung ditambah dua rit dari Pasar Caringin. Hal ini terus diupayakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar TPA Sarimukti perharinya mampu di bawah 200 ritse per hari.
Mengenai penumpukan sampah di Pasar Caringin yang mencapai 4.000 meter kubik, Kementerian Lingkungan Hidup melalui Dudy selaku Kepala DLH Kota Bandung, akan memberikan sanksi administrasi serta penegasan kepada pengelola untuk mengosongkan lahan dalam kurung waktu 14 hari, serta penuntasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Adapun sanksi berat lainnya bila ketentuan diatas tidak dipenuhi oleh pengelola, bisa berupa pembekuan surat izin.
“Kami optimis, karena melalui edukasi, peningkatan pengelolaan di sumber, serta kebijakan yang tegas, pengelolaan sampah di Bandung akan terus membaik,” pungkas Dudy.
No Comment