Penilaian Diubah, Ini Syarat untuk Raih Penghargaan Adipura Kencana

Pemerintah kota/ kabupaten yang ingin mendapatkan Adipura Kencana, tingkat penghargaan tertinggi, harus mengoperasionalkan tempat pembuangan akhir (TPA) secara sanitary landfill atau dengan cara menimbun sampah ke dalam tanah. Jenis sampah yang diperbolehkan dibuang ke TPA pun hanya sampah residu.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofi mengatakan, untuk mewujudkan kondisi tersebut, pengolahan sampah sudah harus dilaksanakan dari level hulu, yakni rumah tangga. Dengan begitu, sampah organik dan anorganik bisa habis di level rumah tangga dan tak berakhir di TPA.
“Tanpa mengolah sampah, tak mungkin hanya sampah residu yang dibuang ke TPA,” kata Hanif dalam webinar tentang Adipura 2025, Rabu (6/8/2025).
Upaya lain yang bisa dilakukan pemerintah daerah yakni membangun tempat pengolahan sampah (TPS) 3R (reuse, reduce, recycle). Selain itu, bisa juga membangun TPS yang menerapkan teknologi refuse derived fuel (RDF). Teknologi tersebut mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar.
TPS 3R, menurut Hanif, cocok dibangun di daerah yang luas dan tidak padat penduduk, seperti di Sulawesi, Kalimantan, Sumatera. Sementara, TPS berteknologi RDF cocok dibangun di perkotaan. Dengan catatan, terdapat pabrik yang membutuhkan plastik dari TPS itu untuk dibuatkan bahan bakar.
Adapun, jumlah TPS 3R maupun TPS RDF yang dibangun perlu disesuaikan dengan volume sampah di suatu wilayah. Setiap orang menghasilkan sampah rata-rata sebesar 0,5 kilogram per hari. Sementara, volume sampah yang bisa diolah di sebuah TPS 3R sebanyak 5 ton per hari.
Dikatakan Hanif, perubahan sistem penilaian penghargaan Adipura dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Dalam perpres tersebut, pemerintah menargetkan dapat mengolah 100 persen sampah pada 2029. Tahun ini, ditargetkan 50 persen sampah dapat diolah.
Adapun, volume sampah dalam satu tahun mencapai 56,6 juta ton.*
No Comment