Blog

Satgas Citarum Dorong Industri Punya Tenaga Ahli IPAL

PURWAKARTA – Tim Satgas Citarum Harum mendorong pelaku industri tidak hanya memasang instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tetapi juga merekrut tenaga ahli untuk mengoperasikan IPAL. Kehadiran tenaga ahli berperan untuk memastikan pengolahan limbah dilaksanakan dengan benar sehingga limbah yang dibuang ke Sungai Citarum sesuai baku mutu.

Hal itu disampaikan Komandan Sektor 14 tim Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Mochamad Ridwan. Menurut dia, sejumlah pabrik belum mempertimbangkan kompetensi tenaga kerja dalam menunjuk orang yang mengoperasionalkan IPAL.

Padahal, menurut Ridwan, IPAL harus dioperasikan oleh tenaga ahli yang memiliki pemahaman tentang pengolahan limbah. Dengan demikian, proses-proses pengolahan limbah dilakukan dengan benar sesuai kebutuhan air limbah, baik melalui proses biologi, kimia maupun fisika.

Apabila prosedur tersebut dilakukan, hasil olahan limbah cair bakal sesuai baku mutu dan tidak merusak ekosistem.

“Sekarang keberadaan tenaga ahli kami cek, tenaga ahli harus kompeten. Kami cek pemahamannya,” kata Ridwan melalui telepon seluler, Senin (16/10/2023).

Terdapat 51 perusahaan di wilayah Sektor 14 Satgas Citarum Harum dan setengahnya menghasilkan limbah cair, seperti perusahaan pembuatan kain dan sepatu. Sebagian besar perusahaan telah membuat IPAL, terutama perusahaan berskala besar.

Untuk perusahaan berskala kecil yang belum memiliki IPAL, tim Satgas Citarum Harum memberikan bimbingan kepada pemilik perusahaan. Menurut Ridwan, ketidaktahuan tentang kewajiban memiliki IPAL menjadi penyebab sejumlah perusahaan belum memasang IPAL.

Sementara itu, bagi perusahaan yang sudah memiliki IPAL, tetapi belum sesuai standar, Satgas Citarum Harum merekomendasikan untuk memperbaiki IPAL tersebut. IPAL yang dibuat harus sesuai kapasitas limbah yang dihasilkan. Jika limbah yang dihasikan 5.000 meter kubik, maka kapasitas IPAL harus sama dengan volume limbah.

Apabila ada perusahaan yang tidak mau memasang IPAL, maka akan dilaporkan ke bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup untuk selanjutnya dibina.

Tak hanya limbah cair, pengusaha juga harus menangani limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) bekerja sama dengan pihak ketiga terakreditasi. “Jangan sampai limbah padat dan B3 dibuang ke Citarum,” ujar Ridwan.

Apabila masyarakat melihat kondisi sungai Citarum tidak wajar, maka bisa melaporkan hal itu kepada Satgas Citarum Harum.*

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.