Satgas Citarum Harum: Jangan Bakar Sampah
Satgas Citarum Harum Sektor 6 menemukan kegiatan pembakaran sampah di tempat terbuka di TPS RW 23, Kelurahan Baleendah. Pembakaran sampah dilakukan karena insinerator yang dimiliki pengelola TPS sedang rusak.
Menurut Komandan Subsektor 3 Sektor 6 Satgas Citarum Harum Serka Masroh, pembakaran sampah sudah dilakukan sejak enam bulan lalu. TPS tersebut berada di pinggir jalan inspeksi, dekat Sungai Citarum. Pembakaran terbuka yang dilakukan mengakibatkan sampah berserakan di jalan inspeksi.
Sebagai solusi, Satgas Citarum Harum telah mengangkut sampah di TPS itu dan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti. Sampah yang diangkut mencapai 84 meter kubik. Volume sampah tergolong banyak karena sempat menumpuk saat musim hujan.
Kemudian, operasional TPS di RW 23 dihentikan selama masa perbaikan insinerator. Untuk sementara, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung yang akan mengangkut sampah dari rumah warga dan dibawa ke TPA Sarimukti.
Dikatakan Masroh, setiap RW di wilayah Sektor 6 telah memiliki insinerator. Namun, ada beberapa individu yang masih membakar sampah dengan alasan sampah yang dibakar hanya sedikit.
Saat kegiatan komunikasi sosial, Satgas Citarum Harum Sektor 6 kerap mengingatkan warga untuk tidak membakar sampah.
“Sampah jangan sampai ada yang dibakar. Bahayanya di masyarakat sekitar ada polusi,” kata Masroh.
Asap pembakaran sampah mengandung zat beracun yang bisa menyerang jantung. Bagi lingkungan, asap pembakaran sampah pun dapat merusak lapisan ozon.*
No Comment