Blog

Satgas Citarum Harum Tutup Saluran Air Milik Restoran yang Diduga Buang Limbah

KABUPATEN BANDUNG – Pelaku usaha jangan pernah membuang limbah ke Sungai Citarum tanpa mengolah terlebih dahulu melalui instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Satgas Citarum Harum akan menindak tegas pelaku usaha terkait, seperti yang dilakukan Satgas Citarum Harum Sektor 6.

Satgas Citarum Harum Sektor 6 menutup saluran pembuangan air milik sebuah restoran di RT 1 RW 9 Desa Bojongsoang. Restoran itu diduga membuang sisa minyak, sisa makanan dan sabun cuci piring ke saluran air di pemukiman masyarakat.

“Kami memerintahkan pihak restoran untuk segera membuat bak penampungan limbah sehingga limbah restoran tidak langsung masuk ke saluran air warga, lalu masuk ke Sungai Citarum,” kata Komandan Satgas Citarum Harum Sektor 6 Kolonel Inf Yanto Kusno Hendarto, S.H, melalui saluran telepon, Senin (1/4/2024).

Yanto memberi waktu dua pekan kepada pengelola restoran untuk membuat IPAL.

Tindakan Satgas Citarum Harum Sektor 6 tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang tumpukan limbah yang diduga dari restoran. Satgas Citarum Harum Sektor 6 kemudian mengecek ke lapangan dan hasil pengecekan sesuai dengan laporan warga.

Yanto menyayangkan masih ada pelaku usaha yang membuang limbah tanpa proses pengelolaan di IPAL. Dia berharap, semua pelaku usaha taat aturan demi terciptanya Sungai Citarum yang lebih harum.*

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.