Blog

Satgas Rutin Cek Pembuangan Limbah Pabrik Setiap Bulan

KABUPATEN BANDUNG – Satgas Citarum Harum menekankan agar pengelola pabrik memiliki instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) yang sesuai dengn aturan pemerintah. Jangan sampai ada limbah yang terbuang ke Sungai Citarum karena tidak terdapat IPAL.

Untuk memastikan hal itu, Satgas Citarum Harum Sektor 5 rutin mengecek pembuangan limbah yang dilakukan pemilik pabrik. Baops Satgas Citarum Harum Sektor 5 Serma Subarno menuturkan, terdapat sembilan pabrik di wilayah Sektor 5.

Tujuh diantaranya tidak menghasilkan limbah cair dalam operasional sehari-hari. Pabrik-pabrik itu bergerak dalam bidang pemintalan benang dan pakaian. Terhadap tujuh pabrik tersebut, Satgas Citarum Harum rutin mengecek operasionalnya setiap tiga bulan.

Sementara, dua pabrik lain menghasilkan limbah cair dari proses operasionalnya. Satu perusahaan bergerak dalam bidang tekstil, sedangkan satu lainnya adalah perusahaan pemotongan hewan.

Dua pabrik yang menghasilkan limbah cair itu rutin dibina setiap bulan oleh Satgas Citarum Harum. Satgas Citarum Harum mengingatkan agar pabrik mengelola limbahnya melalui IPAL sehingga limbah tidak dibuang langsung ke sungai.

Kedua pabrik telah memasang IPAL yang sesuai aturan pemerintah.

“Limbahnya ada yang terbuang ke sungai, tetapi sudah sesuai batas baku mutu,” ucap Subarno melalui saluran telepon, Senin (5/8/2024).

Apabila ada pabrik yang membuang limbah tidak sesuai baku mutu, maka Satgas Citarum Harum akan menindak pabrik itu. Caranya dengan menutup lubang pembuangan limbah ke sungai.

“Kami tekankan untuk pabrik industri agar benar-benar membuat IPAL yang sesuai aturan pemerintah. Jangan sampai ada limbah yang terbuang,” kata Subarno.*

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.