Blog

Setelah Bangunan Dibongkar, Lahan Kosong di Bantaran Sungai Perlu Segera Dihijaukan

KOTA BANDUNG – Lahan kosong di bantaran sungai yang tidak lagi ditempati bangunan tak berizin diharapkan segera dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau. Tujuannya agar lahan tak kumuh atau kembali digunakan warga untuk membangun bangunan tak berizin.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Maleer Andi Sopian. Di Kelurahan Maleer, Kecamatan Batunungal, lahan kosong seperti itu terletak di beberapa RW, seperti RW 7, 10, 11, dan 12.

Sudah hampir satu tahun, lahan tersebut terbengkalai usai bangunan liar di atasnya dibongkar. Di beberapa lokasi, muncul kembali bangunan-bangunan nonpermanen di lahan terbengkalai itu. Contohnya, di RW 12, terdapat warung di lahan yang terbengkalai. Kondisi serupa terjadi di RW 7.

Sementara, di RW 11, lahan kosong itu dijadikan tempat pembuangan sampah. Adapun di RW 10, bangunan permanen sudah kembali berdiri di lahan kosong bantaran Sungai Cikapundung Kolot.

“Harapan pihak kelurahan ketika bangunan di bantaran Sungai Cikapundung Kolot sudah dibingkar, segera lahan yang dibongkar, dibangun supaya tidak diisi bangunan lagi,” kata Andi di Kelurahaan Maleer, Senin (10/6/2024).

Dia juga berharap, batas antara sungai dan daratan dipasang pagar agar warga bisa beraktivitas dengan aman. Lampu jalan untuk menerangi jalan di pinggir sungai juga perlu dipasang.

Selain itu, Andi berharap, taman yang sudah dibangun di bantaran sungai bisa mendapat perawatan. Contohnya, mainan di taman yang rusak bisa diperbaiki oleh pihak terkait. Menurut Andi, taman-taman di bantaran Sungai Cikapundung Kolot dibangun oleh Pemerintah Kota Bandung.*

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.