Tahun Depan, 10.000 KJA di Waduk Jatiluhur Ditargetkan Dibongkar
Komandan Sektor 14 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Mochamad Ridwan, S.I.P., mengatakan, jumlah KJA yang ditertibkan saat ini hanya 10% dari setiap petani. Ketentuan 10% itu sebenarnya berasal dari pemberitahuan nonformal. Belum ada payung hukum tertulis yang mengatur jumlah maksimal petak yang dapat dibongkar dari setiap petani.
Oleh karena itu, Ridwan berharap, pada 2024 ada payung hukum tentang volume maksimal petak yang dapat ditertibkan dari setiap petani. Dengan demikian, Satgas Citarum Harum bisa maksimal menertibkan KJA di Waduk Jatiluhur tahun depan.
Pada 2025 atau tahun terakhir penugasan Satgas Citarum Harum, Sektor 14 memiliki target yang cukup besar, yakni mengurangi KJA di Waduk Jatiluhur hingga tinggal menjadi 11.000 petak. Saat ini, jumlah petak KJA di Waduk Jatiluhur masih tergolong banyak, yakni 42.000 petak.
“Kalau tidak ada regulasi jelas, petani akan bertanya kenapa KJA yang dibongkar lebih dari 10%, padahal yang sebelumnya kurang dari 10%,” kata Ridwan melalui saluran telepon, Kamis (26/10/2023).
Satgas Citarum Harum akan memprioritaskan masyarakat Purwakarta yang bisa bertahan memiliki usaha KJA di Waduk Jatiluhur. Sementara, masyarakat dari luar Purwakarta menjadi target utama penertiban KJA. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Keramba Jaring Apung di Kawasan Waduk Cirata, Waduk Saguling, dan Waduk Jatiluhur.
Pada tahun ini, tim Satgas Citarum Harum telah menertibkan sebanyak 2.179 petak KJA di Waduk Jatiluhur. Kegiatan penertiban KJA di Waduk Jatiluhur berlangsung selama 27 hari sejak Juli 2023 hingga 25 Oktober 2023. Ribuan KJA yang telah ditertibkan itu adalah milik 1.180 petani.*
No Comment