Tangani TPA Kelebihan Beban, Pelaku Hotel, Restoran, Kafe Didorong Kelola Sampah

Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup Agus Rusly menuturkan, sisa makanan menjadi jenis sampah terbanyak. Presentasenya mencapai 39,43 persen dari total volume sampah 32,6 juta ton pada 2024.
Agar pelaku horeka berkontribusi dalam pengurangan sampah makanan, menurut Agus, pemerintah daerah perlu membuat kebijakan yang mewajibkan horeka mengolah sampahnya secara mandiri maupun bermitra dengan pihak lain.
Tak hanya sisa makanan, pengelola horeka juga perlu mengolah jenis sampah lain yang dihasilkan, seperti plastik. Untuk menekan jumlah sampah plastik, sudah ada 114 pemerintah daerah yang menerbitkan peraturan daerah tentang pelarangan dan pembatasan plastik sekali pakai di horeka. Rinciannya, 2 pemerintah provinsi, 67 pemerintah kabupaten dan 45 pemerintah kota.
“Pengolahan sampah oleh pengelola horeka mampu menangani masalah sampah di daerah yang TPA-nya melebihi daya tampung,” ucap Agus dalam webinar Pengelolaan Sampah pada Sektor Horeka, beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Umum Bidang Pariwisata Berkelanjutan Persatuan Hotel Restoran Indonesia Lucia Karina mengatakan, horeka menghasilkan beragam jenis sampah.
Sampah organik terdiri dari sisa bahan makanan maupun makanan dari piring tamu. Daun dari tanaman juga menjadi salah satu sampah organik.
Sementara, sampah anorganik terdiri dari plastik, kaca, alumunium, kertas, dan styrofoam.
Horeka juga menghasilkan sampah B3 dan residu, seperti lampu, sisa wadah bahan pembersih, pembalut, dan popok bayi.
Kendala
Dalam mengelola sampah, terdapat beberapa kendala yang dihadapi pengelola horeka. Salah satunya, tidak punya lahan untuk mengelola sampah.
“Misalnya hotel melati, lahan ada cuma untuk tempat parkir. Untuk olah sampah tidak ada lahan,” ucap Lucia.
Pengelola horeka juga menghadapi tantangan kurangnya infrastruktur pengelolaan sampah terpadu.
Meski menghadapi kendala, pengelola horeka tidak tinggal diam. Telah ada beberapa upaya yang dilakukan pengelola horeka dalam mengelola sampah. Misalnya, menyediakan beberapa tipe tempat sampah dan memastikan pengangkutan sampah sesuai jenisnya.
Ada juga hotel berbintang yang telah membentuk gugus tugas penanganan sampah.
Beberapa hotel tidak menyediakan kantong plastik, sedotan plastik maupun peralatan makan dari plastik. Peralihan botol plastik dilakukan ke kemasan multi pakai atau kemasan isi ulang. Kemasan makanan juga dialihkan ke berbasis kertas.
Upaya edukasi pengelolaan sampah pun ditempuh pelaku horeka kepada karyawan maupun kepada tamu melalui berbagai alat komunikasi.*
No Comment