Tegas, Satgas Citarum Harum Cor Lubang Pembuangan Limbah yang Cemari Sungai
Komandan Subsektor 2 Sektor 7 Satgas Citarum Harum Serma Jaja Koesnaedy mengatakan, perusahaan tersebut bergerak dalam bidang pewarnaan celana jeans.
Pengecoran dilakukan di dua lokasi. Lokasi pertama di lubang pembuangan limbah yang terhubung dengan mesin pencelupan pewarnaan celana jeans. Sementara lokasi kedua adalah lubang pembuangan limbah yang mengarah ke anak Sungai Citarum. Pengecoran bertujuan agar perusahaan tidak bisa lagi membuang limbah ke sungai.
Dikatakan Jaja, limbah hasil kegiatan pewarnaan jeans berwarna biru gelap dan muncul bau.
“Pengecoran dilakukan atas rekomendasi dari DLH Kabupaten Bandung dan Polda Jabar, katanya ‘silakan cor’,” ujar Jaja melalui saluran telepon, Kamis (31/10/2024).
Perusahaan tersebut sudah diingatkan beberapa kali untuk memasang IPAL yang sesuai ketentuan. Pada 30 April 2024, Satgas Citarum Harum Sektor 7 menyambangi perusahaan dan meminta perusahaan memasang IPAL sesuai standar. Namun, perusahaan menolak anjuran tersebut.
Selanjutnya, pada 15 Juli 2024, Satgas Citarum Harum Sektor 7 kembali mendatangi perusahaan dan mengingatkan manajemen perusahaan untuk memasang IPAL sesuai standar. Namun, tidak ada tindak lanjut dari manajemen perusahaan.
Akhirnya pada Selasa (29/10/2024), DLH Kabupaten Bandung dan Polda Jabar datang ke perusahaan itu. Kemudian, merekomendasikan kepada Satgas Citarum Harum Sektor 7 untuk mengecor lubang pembuangan limbah milik perusahaan.
Satgas Citarum Harun mengingatkan kepada perusahaan agar memasang IPAL sesuai standar. Pemasangan IPAL yang tidak sesuai standar hanya merugikan perusahaan karena lubang pembuangan akan dicor oleh Satgas Citarum Harum.*
totoabadi
semoga indonesia bebas dari limbah