Blog

Tegas, Satgas Tutup Lubang Pembuangan Limbah Perusahaan Pencemar Citarum

KABUPATEN BANDUNG – Satgas Citarum Harum menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kejadian pembuangan limbah cair ke Sungai Citarum oleh pemilik perusahaan pengolahan biji plastik. Lubang pembuangan limbah milik perusahaan langsung dicor dengan semen oleh Satgas Citarum Harum untuk mencegah terjadinya pencemaran limbah ke sungai.

Komandan Satgas Citarum Harum Sektor 6 Kolonel Inf Yanto Kusno Hendarto mengatakan, perusahaan yang terletak di RT 3 RW 8, Desa Bojongsari tersebut membuang limbah langsung ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu oleh Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Akibatnya, Sungai Citarum tercemar dengan warna air abu-abu dan pH 5,5.

“Kalau air terlalu asam bisa membahayakan bagi ekosistem, juga bagi manusia bisa menimbulkan penyakit pencernaan,” kata Yanto melalui telepon, Senin (22/7/2024).

Satgas Citarum Harum telah menutup lubang pembuangan limbah perusahaan plastik tersebut mulai dari 19 Juli 2024 sampai adanya surat rekomendasi atau izin tertulis dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung.

Dia menekankan kepada pengusaha agar memasang IPAL agar limbah dari perusahaan tidak mencemari sungai dan meracuni masyarakat.

Dikatakan Yanto, Sungai Citarum menjadi sumber kehidupan masyarakat Jawa Barat, seperti untuk pertanian dan peternakan. Dengan tercemarnya sungai, dikhawatirkan penyakit akan muncul dan merugikan masyarakat.

“Silakan berbisnis, tetapi tolong jangan diracuni masyarakat dengan limbah,” ujar Yanto.*

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.