Terapkan Industri Hijau, Perusahaan Dapat Banyak Keuntungan

Pembina Industri Ahli Muda Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian Andalia Gustari mengatakan, industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengupayakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Dengan begitu, industri bisa menyelaraskan aktivitasnya dengan kelestarian lingkungan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Terdapat 27 industri di Jawa Barat yang telah menerapkan industri hijau. Hal itu dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat industri hijau dari Lembaga Sertifikasi Industri Hijau yang ditunjuk Menteri Perindustrian.
Terdapat persyaratan teknis dan manajemen yang harus diikuti oleh pelaku industri untuk bisa mendapat sertifikat industri hijau. Salah satu syarat teknis yakni penggunaan bahan baku dan bahan penolong terbarukan. Energi yang digunakan juga harus energi baru dan terbarukan.
“Selain itu, air yang digunakan dalam proses produksi menerapkan 3R (reduce, reuse, recycle),” ujar Andalia dalam webinar bertema Industri Hijau Bagi Industri di Jawa Barat yang diselenggarakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Barat, Senin (6/10/2025).
Kemasan yang digunakan dalam produk harus didaur ulang dan dapat dengan mudah terurai di alam.
Industri hijau juga perlu menggunakan teknologi yang efektif untuk memenuhi ketentuan baku mutu lingkungan. Produknya pun memenuhi baku mutu produk.
Dari sisi manajemen, syarat yang harus dipenuhi perusahaan yakni memiliki kebijakan terkait prinsip industri hijau. Selain itu, perusahaan mempunyai program tanggung jawab sosial yang berkelanjutan.
Sisi ketenagakerjaan juga harus menjadi perhatian. Perusahaan wajib memastikan keselamatan dan kesehatan kerja karyawan.
Menurut Andalia, perusahaan bersertifikat industri hijau memiliki keuntungan, seperti efisiensi sumber daya, meningkatkan citra perusahaan, dan menjaga kelestarian fungsi lingkungan.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memprioritaskan penggunaan produk yang memiliki sertifikat industri hijau,” kata Andalia.
Manfaat-manfaat tersebut telah dirasakan pelaku industri, salah satunya Direktur SCM & Digital PT Gunung Raja Paksi Tbk. Ivan Widjaksono. Memiliki sertifikat hijau mempermudah perusahaan masuk ke pasar luar negeri.
Dikatakan Ivan, salah satu langkah yang diterapkan perusahaan untuk mendapat sertifikat industri hijau yaitu menggunakan listrik dari cahaya matahari.
“Kami sudah bikin panduan untuk mencapai net zero carbon pada 2050,” ucap Ivan.*
No Comment