Tidak Memiliki IPAL, Citarum Harum Sektor 22 Tertibkan Rumah Makan Sapulidi
Kabupaten Bandung – Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 08, menertibkan tempat usaha yang tidak memiliki IPAL secara preventif sehingga membuat saluran air limbah yang tidak sesuai.
Serma Dodi Candra menyampaikan “Salah satu saluran air limbah yang ditutup akibat melanggar aturan yakni, Rumah Makan Sapulidi karena tidak mengolah air limbah terlebih dahulu melainkan langsung mengalirkan air limbah ke anak Sungai Citarum.”
Kendati telah dilakukan penutupan saluran air limbah, pihak RM Sapulidi kembali berulah dengan melakukan pembongkaran saluran air limbah tanpa izin Satgas Citarum Harum Sektor 22.
“Tanpa sengetahuan dan izin dari kami jadi pihak Rumah Makan Sapulidi melakukan pembongkaran sendiri,” Ujarnya.
Penutupan saluran air limbah, telah melalui tahap pengontrolan dan pengawasan secara masif akan tetapi, karena jelas melanggar, Satgas Citarum Harum Sektor 22 melakukan tindakan tegas.
sumber : RMOLJABAR
No Comment