Usai TPS Ilegal Ditutup, Masyarakat Cari Tempat Pembuangan Sampah Alternatif

Ridwan, salah seorang pedagang mengatakan, dalam sehari, dia biasa membuang dua kantong plastik berisi sampah ke TPS ilegal depan warungnya. Namun, satu hari setelah TPS ilegal ditutup, Selasa (24/6/2025), dia belum terpikir ke mana tempat alternatif membuang sampah.
Menurut dia, TPS tersebut telah ada selama bertahun-tahun. Pada awalnya, sampah yang dibuang hanya sedikit, tetapi seiring berjalan waktu, semakin banyak sampah yang menumpuk. Para pengguna jalan juga kerap melempar sampah ke TPS ilegal tersebut.
Tidak ada tempat pembuangan lain di sekitar Jalan Ciroyom. Oleh karena itu, masyarakat menjadikan TPS ilegal sebagai tumpuan membuang sampah.
Seorang pedagang lain, Eko pun beberapa kali membuang sampah ke TPS ilegal yang tak jauh dari warungnya itu. Setelah TPS ditutup, dia berencana membuang sampahnya ke truk sampah yang kerap melintas di Jalan Rajawali.
Alternatif lain, dia akan menyerahkan sampah ke petugas kebersihan yang mengendarai motor gerobak sampah.
Eko biasanya membuang sampah yang terkumpul di warungnya tiga hari sekali. Jenis sampah terbanyak yaitu plastik wadah makanan dan minuman.
Selain di Jalan Ciroyom, Pemerintah Kota Bandung akan menutup TPS ilegal yang tersebar di tempat lain. Total, ada 136 TPS ilegal di Kota Bandung.
Masyarakat diimbau untuk tidak membuang sampah ke TPS ilegal. Lebih baik, sampah diolah dari level rumah tangga.*
No Comment