Blog

Yuk, Menengok Pengelolaan Sampah di Pemukiman Terbaik Kota Bandung

KOTA BANDUNG – Sedikit demi sedikit, lama-lama menjadi bukit. Begitu lah gambaran proses pengelolaan sampah di RW 2, Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik. Dari semula hanya segelintir orang yang memilah sampah, kini sudah 75 persen kepala keluarga di lokasi itu memilah sampah.

Bahkan pada tahun ini, RW 2 Kelurahan Sukamiskin dinobatkan menjadi Pemukiman Terbaik dalam Kang Pisman Awards 2024 oleh Pemerintah Kota Bandung.

Ketua Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) RW 2 Kelurahan Sukamiskin Irfa Sofamarwah mengatakan, kunci keberhasilan itu adalah kekompakan semua pihak dalam mewujudkan lingkungan yang bersih.

Pemilahan sampah di RW 2 dimulai dari lingkaran kecil, yakni anggota karang taruna, PKK, dan Kang Pisman (kurangi, pisahkan, manfaatkan sampah) pada 2020. Mereka kemudian turun ke lapangan sebulan sekali untuk mengedukasi masyarakat memilah sampah. Setiap anggota PKK juga ditugaskan memastikan pemilahan sampah di RT tempat tinggalnya telah berjalan dengan benar.

Perlu waktu satu tahun untuk membangun kekompakan semua pihak dalam memilah sampah.

Setelah empat tahun berjalan, kata Irfa, masyarakat RW 2 Kelurahan Sukamiskin mampu mengelola 100 kilogram sampah organik dan 50 kilogram sampah anorganik setiap hari.

Untuk sampah organik, berbagai metode pengelolaan sampah digunakan, seperti maggot dan loseda. Maggot yang dikembangbiakkan selanjutnya dijadikan pakan ikan dan ayam. Selain itu, limbah sisa makanan maggot juga dijadikan pupuk tanaman.

Hasil panen tanaman akan dijual kepada masyarakat, begitu juga dengan ikan dan ayam yang sudah besar. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli hadiah bagi masyarakat supaya semakin semangat memilah sampah.

Terorganisir

Salah seorang warga, Eti mengatakan tidak sulit memilah sampah. Di RT 1, setiap lima rumah memiliki satu tempat sampah organik. Tempat sampah diletakkan di titik khusus yang disepakati.

Masyarakat juga memiliki beberapa tempat sampah anorganik yang penempatannya telah disepakati. Ada pula satu tempat sampah residu untuk menampung barang-barang tidak bernilai jual.

Sementara di RT 2, setiap rumah memiliki tempat sampah organik. Sementara, tempat sampah anorganik dan residu diletakkan di beberapa titik yang disepakati.

Ember-ember penampung sampah didapat masyarakat dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung.

Masyarakat RW 2 Sukamiskin berharap, 100 persen warga akan sadar mengelola sampah. Tantangan yang dihadapi adalah membiasakan pemilahan sampah bagi warga yang tinggal di perumahan. Biasanya pemilik rumah di perumahan menyerahkan urusan sampah kepada asisten rumah tangga.*

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.