Pemkot Bandung Siapkan Program Baru Atasi Sampah, CCTV Awasi Pelanggar

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut, salah satu targetnya adalah mengolah dan memusnahkan hingga 30 persen sampah di Kota Bandung secara mandiri. Selain itu, program Kawasan Bebas Sampah (KBS) juga akan digencarkan kembali.
“Saat ini baru ada 413 KBS dari target 1.597. Kita akan gaspol agar akhir tahun minimal 1.000 titik KBS bisa tercapai,” jelasnya di Balai Kota Bandung, Senin 14 April 2025, dikutip dari bandung.go.id.
Tak hanya mengandalkan penambahan fasilitas, Pemkot Bandung juga akan memanfaatkan teknologi untuk mengawasi perilaku warga.
Dalam waktu dekat, Pemkot Bandung akan merilis peta titik pembuangan sampah.
“Sudah ada CCTV yang menunjukkan pelanggar. Ada satu orang terekam tujuh kali membuang sampah sembarangan. Bahkan ada yang melempar dari motor. Ini bukan sekadar pelanggaran kecil, tapi mencerminkan tanggung jawab kita sebagai warga,” tegas Farhan.
Farhan mengingatkan, berdasarkan undang-undang, masyarakat dan pemerintah memiliki kewajiban bersama dalam mengelola sampah. Sayangnya, sanksi bagi pelanggar sering kali masuk kategori tindak pidana ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera.
“Kami akan terus edukasi dan beri peringatan. Tapi bila terus melanggar, ya konsekuensinya harus diterima. Kita semua harus sadar, sampah itu tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.*
No Comment