Berkat Mesin Bantuan Pemprov, Pengelolaan Sampah Semakin Komprehensif
Selain mengelola sampah organik, kini sebagian sampah residu, seperti plastik kemasan yang tidak bernilai jual, bisa diolah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Rumah Kompos Batununggal Indah.
Salah satu mesin yang diberikan berfungsi sebagai pemilah antara sampah organik dan sampah residu yang tidak bernilai jual. Sampah organik yang keluar dari mesin kemudian dijadikan kompos melalui proses open windrow di area tersebut.
Pengurus TPST Rumah Kompos Batununggal Indah, Bayu Trisna Ramahadi mengatakan, proses pengolahan sampah organik melalui metode open windrow berlangsung kurang lebih selama 30 hari. Dalam jangka waktu itu, sampah diaduk secara konsisten dua kali sehari agar suhu sampah berada antara 40 hingga 70 derajat celsius.
Sampah kemudian dicacah dan diayak, lalu dikemas ke dalam karung untuk dibagikan atau dijual kepada masyarakat sekitar. Dalam sebulan, produksi kompos organik padat bisa mencapai 30 karung.
Sementara, sampah plastik tak bernilai jual/low value yang sudah terpilah lanjut dimasukkan ke dalam mesin pencacah yang juga merupakan hibah dari Disperkim Jawa Barat. Mesin tersebut selain memperkecil ukuran plastik, juga mengurangi kadar air menjadi kurang dari 50 persen.
Dibantu oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, sampah plastik yang telah tercacah diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) dan dijual ke perusahaan. RDF akan dijadikan bahan bakar alternatif pelengkap batu bara.
Dikatakan Bayu, dengan ketersediaan mesin-mesin dari Disperkim Jawa Barat maka kurang lebih 8 ton sampah tercampur dan kurang lebih 1 ton sampah organik setiap harinya dapat diolah di TPST Rumah Kompos Batununggal Indah. Hal itu mengurangi sampah terbuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
“Paling tidak bisa mengurangi pembuangan sampah ke TPA. Kalau mesin nyala semua, bisa habis sampah plastik tak bernilai jual di sini,” ujar Bayu di TPST Rumah Kompos Batununggal Indah, Kamis (2/1/2025).
Ketua Pengurus TPST Rumah Kompos Batununggal Indah, Ir. Sunarsono menambahkan bahwa pengelolaan dan pengolahan sampah di TPST Rumah Kompos Batununggal Indah sudah berlangsung sejak 2018. Pada saat itu, baru sampah organik yang diolah.
Melihat konsistensi pengelolaan dan pengolahan sampah di wilayah tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan mesin-mesin agar jenis sampah plastik tak bernilai jual bisa diolah.
Adapun, sampah anorganik, seperti botol plastik, kardus dan kaca dikelola oleh dua Bank Sampah di Komplek Batununggal Indah. Hanya sampah residu seperti popok bayi, tisu basah, pembalut wanita, kain yang dibuang ke TPA Sarimukti.
Pengurus Bank Sampah Mulia di Komplek Batununggal Indah, Jeo Bun Yong mengatakan, sinergitas antara Bank Sampah dan TPST Rumah Kompos Batununggal Indah perlu dijalin agar semua jenis sampah dapat dikelola dengan baik. Dengan begitu, masyarakat Komplek Batununggal Indah bisa mengurangi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.*
No Comment