Blog

Keberadaan Bangunan Liar Masih Jadi Tantangan

KARAWANG – Keberadaan bangunan tak berizin di wilayah Sektor 16 Satgas Citarum Harum masih menjadi tantangan. Sebanyak 30 bangunan liar itu menghambat lalu lintas truk dan alat berat yang digunakan untuk pengerukan sedimentasi di Sungai Citarum.

Bamin Satgas Citarum Harum Sektor 16 Sertu Erlani Safi’i mengatakan, masyarakat yang tinggal di bantaran sungai telah disosialisasikan terkait bahaya luapan air sungai. Namun, masyarakat tetap mendirikan bangunan di bantaran sungai. Bahkan, jarak antaran bibir sungai dan rumah warga hanya dua hingga tiga meter. Rumah-rumah yang dibangun diantaranya permanen.

“Jadi mau keruk sedimentasi bungung karena alat berat tidak bisa lewat,” kata Erlani melalui saluran telepon, Rabu (11/12/2024).

Satgas Citarum Harum Sektor 16 telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum untuk penertiban bangunan liar. Namun, belum mendapatkan petunjuk lanjutan dari BBWS terkait pembongkaran bangunan tersebut. Oleh karena itu, penertiban bangunan liar belum terlaksana pada 2024.

Tahun ini, pelaksanaan program Citarum Harum yang telah mencapai target yakni pengangkutan sampah dari sungai dan sampah domestik. Volume sampah domestik yang terangkut telah mencapai 10.709 kubik pada penghujung 2024. Jumlah tersebut telah mencapai target yang ditetapkan sebanyak 10.000 kubik.

Sampah yang diangkut dari Sungai Citarum juga telah melampaui target, yaitu sebanyak 2.556 kubik. Adapun, targetnya sebanyak 1.920 kubik.

Jenis sampah yang diangkut dari sungai beragam, mulai dari rumput, ranting kayu hingga bambu.*

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.