Kota Bandung Siap Manfaatkan Dukungan Pemda Provinsi Jabar Terkait Pengelolaan Sampah

“Gubernur Jawa Barat menargetkan setidaknya tersedia 60 titik insinerator di wilayah Bandung Raya,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan usai rapat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (5/5/2025).
Untuk pembangunan insenerator, Pemda Provinsi Jabar meminta pemerintah daerah termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk menyiapkan lahannya.
“Kami sedang menyiapkan lahan untuk kebutuhan insinerator tersebut. Kami memohon bantuan dari gubernur untuk mempercepat proses perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup, karena ini sangat krusial untuk mempercepat pembangunan,” ucapnya.
Selain insinerator, Pemkot Bandung juga berharap pembangunan fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) di Gedebage yang dapat segera direalisasikan.
“Kita harap dari Kementerian PU, fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengolah 300 ton sampah per hari,” ujarnya.
Farhan mengakui, persoalan sampah di wilayah Bandung Raya, khususnya Kota Bandung, masih menjadi masalah serius.
Saat ini, volume sampah di Kota Bandung mencapai lebih dari 1.600 ton per hari. Sedangkan kapasitas pengolahan sampah belum mengalami peningkatan yang signifikan.
“Tadi membahas sampah di wilayah Bandung Raya. Memang di Kota Bandung lebih dari 1.600 ton sampah. Sedangkan daya olah kita belum meningkat optimal secara signifikan,” katanya.
Untuk pengolahan sampah organik, lanjut Farhan, Pemkot Bandung berencana melibatkan PD Pasar dan seluruh pengelola pasar tradisional di Kota Bandung. Langkah ini diperkirakan dapat mengurangi sekitar 20 persen sampah organik dari total timbulan sampah harian.
“Dalam waktu tiga bulan ke depan, kami menargetkan sudah ada progres yang terlihat dan berdampak nyata. Saya sendiri terus memantau kondisi sampah setiap hari. Karena memang saat ini kita masih dalam kondisi darurat sampah,” ucapnya.
Pemda Provinsi Jabar bersama Kodam III/Siliwangi dan pemerintah daerah kabupaten/kota di wilayah Priangan Timur dan sekitarnya sepakat bekerja sama untuk menangani masalah sampah secara serius dan berkelanjutan.
Kerja sama ini dituangkan dalam Komitmen Bersama Sinergitas Pengelolaan Sampah Menuju Lingkungan Hidup Istimewa, yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi, serta Bupati Bandung, Bupati Bandung Barat, Bupati Sumedang, Bupati Garut, Bupati Tasikmalaya, Bupati Ciamis, Bupati Pangandaran, Wali Kota Bandung, Wali Kota Cimahi, Wali Kota Tasikmalaya, dan Wali Kota Banjar.*
No Comment