Kotoran Sapi Bisa Diolah Hingga Menghasilkan Untung, Begini Caranya

Ketua Komunitas Agropreanger Gungun Gunawan sudah membuktikannya. Di tangan Gungun, kotoran sapi dijadikan pakan cacing.
Hewan kecil tersebut membutuhkan kotoran sapi untuk asupan protein. Oleh karena itu, pengolahan kotoran sapi untuk pakan cacing merupakan metode yang tepat.
Proses pengolahan kotoran sapi untuk pakan cacing tergolong sederhana. Langkah pertama, terbarkan cacing di atas tanah. Lalu, besoknya letakkan kotoran sapi di tempat yang telah dipenuhi cacing.
Hanya dalam waktu satu hari, kotoran sapi akan hilang dikonsumsi cacing. Menurut Gungun, cacing membutuhkan pakan sebanyak berat tubuhnya. Jadi, satu kilogram cacing akan mengonsumsi satu kilogram kotoran sapi.
“Satu ekor sapi menghasilkan 15 kilogram kotoran sehingga cukup dengan 15 kilogram cacing, kotoran sudah selesai dalam satu hari satu malam,” kata Gungun dalam gelar wicara bertema “Solusi Pencemaran Limbah Ternak ke Sungai” yang diadakan MGT Radio Bandung secara daring, Selasa (3/6/2025).
Setelah kenyang makan, cacing akan mengeluarkan kotoran yang disebut kascing. Kotoran ini bisa menguntungkan peternak karena dapat diolah menjadi pupuk organik bagi tumbuhan.
Caranya, diamkan kascing di tempat yang teduh selama satu pekan. Setelahnya kotoran itu menjadi pupuk tumbuhan yang dapat dijual ke petani.
“Jadi bisa saling mendukung antara peternak sapi dan petani,” ujar Gungun.
Tak hanya kotoran, daging cacing pun bisa dijual. Daging cacing yang tinggi protein bermanfaat untuk pakan ikan, angsa dan burung. Oleh karena itu, peternak sapi bisa mendapat keuntungan dari peternak hewan lain.
Gungun mengatakan, pengolahan kotoran sapi untuk pakan cacing yang dilaksanakan Komunitas Agropreanger dibantu oleh Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/ TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Arief Perdana mengatakan, bantuan kepada Komunitas Agropreanger diberikan dalam bentuk pembangunan bangunan, pemberian dana operasional dan honor bagi pengolah kotoran sapi.
Bantuan tersebut diberikan sebagai kompensasi atas pembuangan air lindi yang keluar dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti.
Berdasarkan aturan Kementerian Lingkungan Hidup, menurut Arief, air lindi yang sudah diolah lewat IPAL bisa dimanfaatkan kembali atau dibuang ke sungai. Sungai yang menjadi tempat pembuangan air lindi dari TPA Sarimukti adalah Citarum.
Namun, dengan pertimbangan kondisi Sungai Citarum yang beban limbahnya sudah melebihi daya tampung, maka harus ada kompensasi dari pembuangan air lindi ke Citarum.
Perhitungannya, jika air lindi yang dibuang ke sungai sebanyak 12 liter per detik, maka Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengolah kotoran ternak dari 460 ekor sapi.*
No Comment