Menanti Penataan Bantaran Sungai Cipamokolan
Nenden adalah salah seorang warga yang warungnya dibongkar karena berdiri di bantaran Sungai Cipamokolan. Kini, lahan bekas warung itu belum difungsikan untuk apa pun.
Dia mendengar informasi dari petugas RW setempat bahwa lahan yang sudah kosong itu akan difungsikan menjadi taman. “Berharap segera dibangun taman biar adem,” kata Nenden, Jumat (29/12/2023).
Menurut Nenden, pada umumnya masyarakat tidak lagi berani membangun bangunan di bantaran Sungai Cipamokolan. Seorang warga pernah mencoba membangun kembali warungnya yang dibongkar, tetapi bangunan itu dirobohkan oleh Satgas Citarum Harum.
Warga lain, Ati juga berharap bantaran Sungai Cipamokolan segera ditata menjadi taman. Lahan di depan rumah Ati sudah kosong sejak warungnya dibongkar oleh Satgas Citarum Harum.
Ati menyatakan tidak tahu bahwa ada larangan membangun bangunan di bantaran sungai. Dia baru tahu tentang hal itu setelah warungnya dibongkar. Petugas RW juga telah mensosialisasikan tentang larangan membanguna bangunan di bantaran Sungai Cipamokolan.
“Seharusnya tidak boleh dibangun bangunan di bantaran sungai. Resikonya kalau ada penggusuran harus siap. Tidak ada ganti rugi,” ucap Ati.
Petugas RW juga menyampaikan bahwa warga yang membangun kembali bangunannya akan didenda.
Harapan juga datang dari Fitria. Dia ingin bantaran Cipamokolan segera ditata supaya tidak kumuh. Saat ini, menurut Fitria, kondisi bantaran Cipamokolan belum rapi usai bangunan dibongkar.
Dia menuturkan, masyarakat di RW 7 sudah teredukasi tentang larangan membangun bangunan di tanah milik pemerintah. Dengan demikian, tak ada warga yang berani memanfaatkan bantaran Sungai Cipamokolan.
“Tanah pemerintah ya punya pemerintah, tidak boleh didirikan bangunan,” ujar Fitria.*
No Comment