Pembersihan Sungai Terus Digencarkan Satgas Citarum Harum
Dansub 4 Serma Deni mengatakan, kegiatan rutin pembersihan sungai merupakan upaya percepatan pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2018.
“Satgas Citarum harum melaksanakan giat pembersihan sungai Citarum dari pencemaran baik sampah ataupun ranting yang dapat menghambat aliran sungai,” ungkapnya.
Sampah yang sudah berhasil diangkat selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan sampah (TPS).
Setelah itu, Satgas Citarum melanjutkan kegiatan dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar perihal sampah dan program Citarum Harum kepada warga setempat.
Pihaknya berharap upaya yang dilakukan Satgas Citarum Harum dapat menjadi contoh bagi warga untuk terus menjaga lingkungan. Hal itu karena keberhasilan program Citarum juga akan dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
“Semoga warga lebih mengerti bahwa kebersihan lingkungan dan sungai merupakan tanggung jawab bersama, apalagi tidak membuang sampah ke sungai tentunya ini salah satu cara menjaga lingkungan apalagi untuk masa depan,” tutupnya.*
No Comment