Pemda Berperan dalam Program Pengelolaan Sampah Jadi Energi

Program pengelolaan sampah menjadi energi dituangkan pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, diperlukan minimal lima hektare lahan untuk tempat pengolahan sampah menjadi energi. Lahan yang dipilih harus sesuai dengan penataan ruang daerah.
Selain lahan, pemerintah daerah juga bertugas mengurus pengangkutan sampah dari sumbernya ke lokasi pengolahan sampah. Volume sampah yang terangkut harus konsisten 1.000 ton per hari dan tidak boleh kurang. Jumlah tersebut merupakan volume minimal agar sampah bisa diolah jadi energi.
“Apabila volume sampah yang dibawa kurang dari 1.000 ton per hari, maka pemda akan kena denda,” ujar Rosa dalam webinar Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, Rabu (22/10/2025).
Pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah sekitar untuk memenuhi kuota 1.000 ton sampah per hari. Namun, peetimbangkan jarak antardaerah agar biaya pengangkutan terjangkau.
Rosa menambahkan, dengan kuota 1.000 ton per hari, maka pemerintah daerah perlu menyediakan 300 truk pengangkut sampah.
Tugas selanjutnya bagi pemerintah daerah yaitu mengintegrasikan pengelolaan sampah jadi energi dengan rencana induk persampahan daerah.
Sementara, biaya pengelolaan sampah atau tipping fee tidak dibebankan kepada pemerintah daerah.
Dikatakan Rosa, pada tahap perencanaan, akan ditetapkan kabupaten/ kota yang ikut serta dalam program pengelolaan sampah jadi energi. Pengumuman akan disampaikan pada pekan ini.
Selanjutnya, setiap kabupaten/ kota pada dasarnya boleh mengikuti program tersebut.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menuturkan, pengelolaan sampah menjadi energi adalah salah satu cermin negara maju. Hal itu karena banyak negara maju yang telah mengolah sampah jadi energi.
“Untuk menuju negara maju, kita harus menunjukan bahwa kita bisa mengelola sampah dengan baik, salah satunya dengan waste to energy,” ujar Diaz.
Tahun ini, Presiden Prabowo menargetkan sampah yang terolah mencapai 51 persen. Target akan semakin bertambah hingga 100 persen pada 2029.*
No Comment