Satgas Citarum Harum Larang Penambangan Pasir dari Dasar Sungai
Baops Sektor 5 Satgas Citarum Harum Serma Subarno mengatakan, penambangan pasir secara ilegal dengan cara penyedotan dari dasar Sungai Citarum terjadi di Desa Bojongemas dan Desa Sumbersari. Satgas Citarum Harum telah mengimbau kepada penambang pasir untuk menghentikan kegiatan tersebut.
Satgas khawatir, apabila kegiatan itu terus-menerus dilakukan, maka pasir akan terkikis habis karena tersedot oleh mesin penyedot. “Dampaknya, sungai akan semakin dalam dan dapat menimbulkan kubangan di dalam dasar sungai,” kata Subarno, Selasa (24/12/2024).
Penambangan pasir ilegal menjadi mata pencaharian sejumlah warga setempat. Namun, warga sepatutnya mempertimbangkan kerusakan alam yang terjadi karena pekerjaan mereka. Selain merusak sungai, penambangan pasir juga merusak jalan yang menjadi perlintasan truk pengangkut pasir.
Bagi penambang pasir, kegiatan itu pun membahayakan diri para penambang. Dengan demikian, kegiatan penambangan pasir lebih banyak berdampak negatif dibandingkan dengan dampak positif.*
No Comment