Blog

Sejumlah Target Pengendalian Pencemaran Citarum Telah Tercapai

KOTA BANDUNG – Sejumlah target aksi pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum telah tercapai pada penghujung 2023. Meski demikian, masih banyak tantangan yang dihadapi, terutama terkait mengubah pola pikir masyarakat agar tak membuang sampah ke DAS Citarum.

WaAster Kasdam III/ Siliwangi Letkol Kav. Dedi Setiadi mengatakan, pembibitan pohon telah mencapai 95 persen dari target. Kodam III/ Siliwangi telah membuat 95.410 bibit pohon, dari target 100.000 bibit pohon.

Sementara itu, jumlah pohon yang ditanam telah mencapai 108 persen atau lebih dari target. Saat ini, sudah 107.882 pohon yang ditanam, dari target 100.000 pohon.

Jumlah lubang biopori yang dibuat juga telah melewati target. Sudah ada 46.333 lubang biopori yang dibuat oleh Kodam III/ Siliwangi, sedangkan target sebanyak 43.287 lubang biopori.

Kodam III/ Siliwangi juga mengangkut sampah sebagai upaya penanganan DAS Citarum. Sampah yang terangkut hingga saat ini mencapai 149.331 meter kubik atau 103 persen dari target. Target yang ditetapkan dalam pengangkutan sampah sebanyak 144.860 meter kubik.

Kegiatan lain yang dilakukan oleh Kodam III/ Siliwangi yakni penanganan limbah industri. Sudah ada 1.482 pabrik yang ditangani limbahnya atau mencapai 105 persen dari target 1.400 pabrik.

Di sisi lain, sudah 677 peternak yang limbahnya terkelola. Jumlah tersebut mencapai 147 persen dari target 461 peternak.

Kegiatan lain yang telah melewati target diantaranya pengerukan sedimentasi dan pembersihan eceng gondok. Adapun, beberapa kegiatan yang hampir mencapai target diantaranya pembuatan jaring sampah, pembersihan sungai, penanganan lahan kritis dan penertiban bangunan liar.

Ketua Kelompok Kerja Penegakkan Hukum Satgas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum yang juga Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol. Deni Okvianto menambahkan, Polda Jabar sedang melakukan proses lidik terhadap 30 perkara dan proses sidik terhadap 3 perkara tindak pidana lingkungan hidup. Selain itu, hingga saat ini, telah diberikan 48 sanksi administrasi kepada pelanggar yang tidak menjaga Citarum.

Tantangan

Dedi melanjutkan, beberapa tantangan masih dihadapi dalam penanganan Sungai Citarum.

“Masyarakat yang tinggal di sekitar DAS Citarum masih kurang peduli. Masyarakat masih membuang sampah di sepanjang bantaran DAS Citarum,” kata Dedi pada Rapat Koordinasi Satgas PPK Das Citarum di Gedung Sate, Kamis (30/11/2023).

Oleh karena itu, perlu ada kajian dan aksi masif dalam menyadarkan masyarakat menjaga Citarum. Contohnya, melaksanakan pelatihan agen perubahan di setiap rukun tetangga (RT) di sepanjang DAS Citarum di 13 kabupaten/ kota.

Masih ada pula pabrik yang curi-curi membuang limbah langsung ke sungai, tanpa melalui instalasi pembuangan air limbah, pada saat hujan deras. Menurut Dedi, perlu ada tindakan tegas kepada pengelola pabrik yang membuang limbah ke sungai, baik berupa sanksi administratif maupun pidana. Selain itu, untuk mencegah pembuangan limbah secara langsung ke Citarum, tim Satgas Citarum Harum perlu sidak secara periodik dengan melibatkan unsur kementerian, pemerintah daerah serta kepolisian.

Ia pun menilai, dalam penanganan Citarum masih perlu dimaksimalkan kerja sama pentahelix dengan media, akademisi, swasta dan komunitas.

Sementara, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menilai, kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan masih jauh dari yang diharapkan. Oleh karena itu, perlu terus dilakukan edukasi tentang pengelolaan sampah kepada masyarakat supaya sampah tak dibuang ke sungai.*

No Comment

No Comments

Post a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.