Untuk diketahui pada awal tahun ini, tengah terjadi insiden patahnya badan jembatan di salah satu titik penyebrangan antara Kecamatan Cihampelas dan Batujajar.
“BBWS Citarum tidak pernah mengeluarkan izin jembatan yang tidak standard seperti itu. Infonya, jembatan yang dibangun di atas sungai tersebut swadaya masyarakat,” ujar Kepala BBWS Citarum, Bastari ketika dihubungi, Senin (10/1/2022).
Menurut dia, jembatan penyeberangan tersebut perlu ditertibkan karena tidak memenuhi standar. Dan untuk membangun jembatan penyeberangan tidak boleh sembarangan karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jembatan dalam hal ini masyarakat.
“Untuk mencari solusi, telah melakukan pertemuan lapangan antara tim BBWS Citarum dengan pengelola jembatan dan Satgas Citarum Harum Sektor 9. Pada pertemuan tersebut disampaikan dampak yang akan terjadi jika ada pembangunan jembatan penyeberangan apung tersebut,”ucapnya.
Adapun dampaknya, menghalangi alur arus air Sungai Citarum, menghambat sampah dan menghalangi jalan excavator ponton bila akan melakukan pembersihan di area Jembatan Citarum Batujajar (BBS).
“Bila debit air Sungai Citarum naik maka ditakutkan terjadi insiden baru,” ujarnya.
Dengan adanya jembatan penyeberangan masyarakat tak berizin, berpotensi didirikannya warung-warung kecil di bantaran sungai yang memicu konflik.
Dengan demikian, perlu dilakukan tindakan penertiban karena dikhawatirkan akan banyak lagi jembatan-jembatan yang tidak memenuhi standard keselamatan warga.(*)
No Comment